Bansos

Daftar Aplikasi dan Media Sosial yang Tidak Bisa Diakses Menggunakan Kuota Kemendikbud, Apa Saja?

Bantuan kuota Kemendikbud bulan Oktober cair, berikut daftar aplikasi yang bisa diakses.

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
ilustrasi belajar daring. 

Penerima bantuan yang menggunakan provider XL dan Axis dapat menghubungi nomor *123#, lalu pilih info, atau lewat aplikasi myXL dan AxisNet.

Baca juga: Cek 6 Daftar Bansos yang Diperpanjang hingga 2022, Apakah Subsidi Gaji Termasuk?

Cara dapatkan kuota internet gratis Kemendikbud

Jika belum menjadi penerima bantuan, yang bersangkutan dapat melaporkan ke pimpinan satuan pendidikan masing-masing.

Setelah itu, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor baru ke:

- https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD atau pendidikan dasar hingga menengah

- https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang mahasiswa atau dosen

Rincian Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud
Ilustrasi: Rincian Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud (ISTIMEWA/kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

Sedangkan untuk mengubah nomor handphone penerima, maka pimpinan atau operator satuan pendidikan juga mengirimkan nomor yang diubah ke:

- https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD atau pendidikan dasar hingga menengah

- https://kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang mahasiswa atau dosen.

Pengunduhan SPTJM paling lambat tanggal 5 November untuk penerima bulan November, dan ini menjadi bulan terakhir pemberian kuota gratis oleh Kemendikbud.

Siapa saja penerima kuota internet gratis Kemendikbud dan berapa besaran kuota Kemendikbud?

Baca juga: Cek 6 Daftar Bansos yang Diperpanjang hingga 2022, Ada BLT UMKM hingga Subsidi Listrik

Penerima dan kuota internet gratis Kemendikbud

Terdapat beberapa kelompok yang akan menerima bantuan kuota Kemendikbud, meliputi:

- Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD)

- Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved