Ditanya Soal Demo Harga Telur yang Anjlok, Wagub DKI Prihatin: Kewenangan di Pemerintah Pusat
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria buka suara soal demo peternak unggas
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria buka suara soal demo peternak unggas.
Pada Senin (11/10/2021), sejumlah peternak unggas melakukan demo di beberapa lokasi wilayah Jakarta.
Demo ini dilakukan lantaran para peternak merugi, harga telur yang terus anjlok.
Diketahui, per September 2021, harga telur ayam menjadi Rp 14 ribu sampai Rp 17 ribu perkilogram di tingkat peternak.
Angka ini rupanya lebih rendah dibandingkan harga acuan Permendag 7/2020 yang ditetapkan, yakni Rp 19 ribu sampai Rp 21 ribu perkilogram.
Menanggapi hal ini, Ariza merasa prihatin dan Pemprov DKI berupaya agar semua bisa mendapatkan haknya denganbaik.
"Kami tetap prihatin, kita masalah tidak mudah, kadang telur, kadang cabai, bawang, dan lain-lain. Masalah kita sebagai bangsa tentu kita masih memperbaiki regulasi memastikan petani, yang penting kami Pemprov berupaya supaya semuanya bisa mendapatkan haknya yang baik," jelasnya di Balai Kota, Senin (11/10/2021) malam.
Baca juga: Rencana Anies Keliling Indonesia Usai Lepas Jabatan, Akankah Jadi Capres atau Cagub DKI di 2024?
Dijabarkannya, selama ini Pemprov DKI terus memantau agar pembeli mendapatkan harga terjangkau sesuai dengan kemampuan.
Sementara penjual dapat menjual barangnya sesuai dengan harapan.
"Memang ini tidak mudah. Ini kewenangan di pemerintah pusat. Jadi kami dukung kebijakan-kebijakan apakah itu Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, menteri sudah memikirkan jauh sebelum kita," jelasnya.
Namun, politisi Gerindra ini memastikan bila ketentuan harga tak berada di tangan mereka melainkan di pemerintah pusat sesuai dengan kebijakan yang ada.
"Kami selalu menjaga, kami atur pasokan harus ada telur, ayam, harganya. Kita harapkan bisa terjangkau tapi kan tidak ada kewenangan menentukan harga bukan di Pemprov," tandasnya.