Pria Ini Nekat Nodai Putrinya di Kandang Ayam, Terbongkar Setelah Korban Curhat ke Tetangga
Seorang pria di Kabupaten Langkat melakukan aksi nekat kepada putri kandungnya berinisial N.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria di Kabupaten Langkat melakukan aksi nekat kepada putri kandungnya berinisial N.
Ketika putrinya baru lulus SD hendak masuk SMP, pria berinisial Y (38) malah menodai korban.
Kini, warga Dusun I Suka Raja Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Saat ditangkap petugas, Y sempat membantah perbuatannya.
Namun akhirnya ia mengakui perbuatan bejatnya dan meminta maaf kepada korban dan istrinya.
Baca juga: Wakil Dewan Kota Jakut Jadi Korban Tabrak Lari di Cilincing, Polisi Telusuri CCTV di Sekitar Lokasi
Kasubbag Humas Polres Langkat membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelecehan ini dilakukan sejak 2018 lalu.
Dimana anaknya baru mengenyam pendidikan di SD.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak."
"Tersangka setubuhi korban setelah tamat SD atau memasuki SMP tahun 2018 lalu," kata Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Sabtu (9/10/2021).
Informasi dirangkum, aksi tidak berakal yang dilakukan si ayah terungkap berawal dari pengaduan korban berinisial N kepada tetangganya.
Mendengar itu, warga berang.
Buntutnya pada Rabu (6/10/2021) lalu, warga mencecar pertanyaan kepada si ayah di sebuah warung.
Namun, tersangka membantah.
Baca juga: Lansia di Jakarta Barat Diduga Rudapaksa Bocah Tetangganya, Polisi Turun Tangan
Warga pun tersulut emosinya mendengar jawaban tersangka.