Pria Ini Nekat Nodai Putrinya di Kandang Ayam, Terbongkar Setelah Korban Curhat ke Tetangga

Seorang pria di Kabupaten Langkat melakukan aksi nekat kepada putri kandungnya berinisial N.

Editor: Siti Nawiroh
Upi.com
Ilustrasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria di Kabupaten Langkat melakukan aksi nekat kepada putri kandungnya berinisial N.

Ketika putrinya baru lulus SD hendak masuk SMP, pria berinisial Y (38) malah menodai korban.

Kini, warga Dusun I Suka Raja Desa Sei Penjara Kecamatan Kuala sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Saat ditangkap petugas, Y sempat membantah perbuatannya.

Namun akhirnya ia mengakui perbuatan bejatnya dan meminta maaf kepada korban dan istrinya.

Baca juga: Wakil Dewan Kota Jakut Jadi Korban Tabrak Lari di Cilincing, Polisi Telusuri CCTV di Sekitar Lokasi

Kasubbag Humas Polres Langkat membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelecehan ini dilakukan sejak 2018 lalu.

Dimana anaknya baru mengenyam pendidikan di SD.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Upi.com)

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak."

"Tersangka setubuhi korban setelah tamat SD atau memasuki SMP tahun 2018 lalu," kata Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno, Sabtu (9/10/2021).

Informasi dirangkum, aksi tidak berakal yang dilakukan si ayah terungkap berawal dari pengaduan korban berinisial N kepada tetangganya.

Mendengar itu, warga berang.

Buntutnya pada Rabu (6/10/2021) lalu, warga mencecar pertanyaan kepada si ayah di sebuah warung.

Namun, tersangka membantah.

Baca juga: Lansia di Jakarta Barat Diduga Rudapaksa Bocah Tetangganya, Polisi Turun Tangan

Warga pun tersulut emosinya mendengar jawaban tersangka.

Beruntung, tersangka tidak dihakimi massa karena anggota Polsek Kuala tiba di lokasi kejadian.

"Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Langkat," sambung Joko.

Sementara itu, korban dan istri tersangka tetap menjenguknya ke rumah tahanan Polres Langkat di Stabat.

Tersangka mengakui kesalahan dan minta maaf kepada korban dan istrinya.

Dari pengakuan korban dan tersangka, dugaan pencabulan yang dilakukan sudah berulang kali di sejumlah tempat.

Mulai dari ruang tamu, dapur hingga kandang ayam.

"Berkas perkara akan segera dikirim ke JPU," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved