Sibuk Antar Gas dan Air Galon, Keheranan Pria di Bekasi Dianiaya Tetangga Gegara Password WiFi
Pria di Bekasi bernama Lasdo Apuan (35) merasa heran dianiaya tetangganya berinisial EM (60) karena tuduhan membobol password WiFi. Ini pengakuannya.
Lasdo menceritakan setelah pelaku melarikan diri meninggalkan motornya di depan rumah.
Lasdo langsung ditolong oleh warga untuk dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan intesif.
Kemudian warga lain melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian yang juga mendampingi Lasdo saat mendapatkan perawatan.
"Warga pada fokus ke saya karena mereka juga panik ngeliat darah begitu banyak. Pelakunya lari," ungkapnya.
Baca juga: Perkara Password WiFi Buat Pria di Bekasi Aniaya Tetangga, Korban Sempat Lawan Pakai Gagang Sapu
Setelah dirawat, Lasdo langsung didampingi ke Mapolsek Cikarang Utata untuk membuat laporan atas tindak penganiayaan yang dialaminya.
Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: K/1034-CK/X/2021/Sek.Ckr.
Lasdo melaporkan tetangganya sendiri yang tinggal berjarak 15 meter saja dari rumahnya, atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Sebelumnya, video rekaman CCTV yang memperlihatkan Lasdo dianiaya oleh EM tersebar viral di media sosial. Masalah tersebut dipicu karena EM kesal dan menuduh Lasdo mencuri wifi rumahnya.
Kronologi
Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang mengenakan helm mendatangi rumah korban mengendarai sepeda motor.
Sesampainya di lokasi, ia langsung memukul-mukul pagar menggunakan kapak yang dibawanya.
Setelah berhasil merusak pagar, ia kemudian masuk rumah dan terdengar suara kericuhan.
Korban lalu mencoba melawan sambil memegang gagang sapu untuk membela diri.

Namun kepalanya telah terluka akibat perselisihan tersebut.
Korban yang lari keluar rumah kemudian berteriak meminta pertolongan warga.