Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang Sampai Kejang-kejang, Tinggal Tunggu Sanksi Keras
Tak segan-segan, anggota kepolisian tersebut membanting mahasiswa ke tanah hingga kejang-kejang
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Polda Banten siap memberikan sanksi tegas kepada anggota Polresta Tangerang yang tega membanting seorang mahasiswa di Kabupaten Tangerang sampai kejang-kejang pada Rabu (13/10/2021).
Sebagaimana diketahui, seorang anggota Polresta Tangerang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa yang tengah melakukan unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Tak segan-segan, anggota kepolisian tersebut membanting mahasiswa ke tanah hingga kejang-kejang.
Kabid Humas Polda banten, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada polisi arogan itu.
"Pasti (sanksi), Polda Banten sudah instruksi dari Kapolda bahwa kesalahan dalam produr pengamanan itu harus dilakukan penindakan," jelas Shinto saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).
"Pasti kita tidak membiarkan kesalahan teknis dalam produr pengamanan di mana pun terjadi di Banten," sambungnya.
Pasalnya, demo mahasisw yang terjadi siang ini di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang tidak mendapatkan izin dari Polresta Tangerang.
Baca juga: Aksi Smackdown Polisi Tangerang Banting Mahasiswa Sedang Demo, Sampai Melayang dan Kejang-kejang
Ditambah, para mahasiswa sempat berontak dan memaksa masuk untuk berdialog dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
"Sesungguhnya tidak memiliki izin persetujuan dari Polda maupun Polres sehingga disarankan tidak melaksanakan aksi. Ini berubah jadi aksi yang tidak terkontrol ini perlu pendalaman," papar Shinto.
Sementara, dari kejadian tersebut, Polresta Tangerang malah mengamankan 18 mahasiswa yang melakukan unjuk rasa.
"Ada 18 orang mas (yang diamankan)," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro kepada TribunJakarta.com, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Bu Camat Dituding Jadi Pelakor Keluarga Anggota DPRD, Jaksa hingga Perwira Polisi Disebut Terlibat
Diberitakan sebelumnya, Hari Ulang Tahun ke-389 Kabupaten Tangerang diwarnai oleh demo mahasiswa yang berujung kekerasan oleh aparat kepolisian, Rabu (10/10/2021).
Sebuah video yang ramai beredar menunjukkan bentrokan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Bentrokan yang terjadi antar mahasiswa dan petugas kepolisian itu berawal, saat sejumlah mahasiswa hendak masuk ke dalam Gedung Bupati Tangerang.
Bahkan, dipertengahan video tersebut tampak seorang polisi berbadan besar, berpakaian serba hitam tengah menahan dan menarik seorang mahasiswa.

Tak lama kemudian, polisi yang disinyalir merupakan anggota Polresta Tangerang tersebut tiba-tiba saja membanting mahasiswa tersebut ke trotoar.
Bak aksi "smackdown", bantingan tersebut sampai mengenai bagian tulang belakang dan bagian belakang kepala.
Saking kerasnya bantingan, suara benturan badan mahasiswa antara trotoar terdengar jelas di dalam video.
Tak lama kemudian, mahasiswa tersebut langsung kejang-kejang.
Tidak hanya itu, seakan tidak bersalah, anggota kepolisian tersebut langsung kabur meninggalkan mahasiswa tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan kalau nasib mahasiswa itu dalam keadaan sehat.
Dalam video klarifikasinya yang dikirimkan kepada TribunJakarta.com, mahasiswa gondrong tersebut sudah bisa jalan normal sambil memegangi pinggangnya.
"Kondisinya masih sehat semua, yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu saat dikonformasi.
"Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," sambungnya.
Kendati demikian, pihaknya terus membantah tidak ada kekerasan dalam pengamanan demo tersebut.
Padahal, TribunJakarta.com sudah memberikan video amatir tersebut kepada Wahyu.
"Tidak ada kekerasan, kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," ucap Wahyu.
Tapi ia mengatakan, kasus ini akan terus diusut hingga tuntas apa bila anggotanya terbukti melanggar tupoksi pengamanan demo.
Hingga saat ini, Wahyu belum membeberkan secara rinci inisial anggota tersebut dan dari satuan mana dirinya bertugas.
"Secara internal, tetap akan saya evaluasi tim Propam. Akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa. Hasil penilaian internal sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP," pungkas Wahyu.