Tinggal di Kontrakan, Pegawai KPK yang Didepak Gegara TWK Itu Kini jadi Kernet Bangunan
Hal tersebut dilakukannya lantaran saat ini Heryanto beserta keluarga tempat tinggalnya masih mengontrak.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Beberapa orang dari 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat gegara tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di era kepemimpinan Firli Bahuri dkk, beralih profesi.
Seorang pegawai yang didepak dari KPK kini bekerja sebagai kernet bangunan.
Dia adalah Heryanto, seorang mantan pramusaji di KPK.
Heryanto bercerita sekarang dirinya sedang sibuk membantu pembangunan rumah orang tuanya.
Baca juga: Eks Pegawai KPK yang Dipecat Gegara TWK Kini Jualan Nasgor di Pinggir Jalan, Begini Awal Ceritanya

Hal tersebut dilakukannya lantaran saat ini Heryanto beserta keluarga tempat tinggalnya masih mengontrak.
Karena itu, dia membantu bapaknya untuk membangun rumah agar tidak lagi tinggal mengontrak.
"Iya benar, tapi kernet bangunan untuk rumah sendiri, tepatnya punya orang tua untuk saya tinggali bersama orang tua dan keluarga saya," kata Heryanto, Selasa (12/9/2021).
Setelah pembangunan rumah selesai, Heryanto berencana mencari lowongan pekerjaan yang lain.
Namun, tidak menutup kemungkinan jika ada tawaran untuk menjadi kernet bangunan, Heryanto akan mengambil.
"Tapi kalau ada yang nawarin jadi kernet bangunan saya juga mau kok," ujarnya.
Heryanto bekerja di KPK sejak 2009 sebagai cleaning service.
Baca juga: Novel Baswedan: Kami Diberantas oleh Pimpinan KPK Sendiri
Kemudian pada 2011, ia diterima menjadi pramusaji/pramubhakti KPK dengan berstatus outsourcing.
"Dan di tahun 2014 saya diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap) hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," ujarnya.
Berjualan Nasi Goreng Hingga Cemilan

Sebanyak 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).