Buntut Pemecatan Anggota DPRD, PSI Ragu Viani Limardi Berani Gugat Rp1 Triliun
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Sianipar ragu Viani Limardi bakal menggugat partainya hingga Rp 1 triliun.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta Michael Sianipar ragu Viani Limardi bakal menggugat partainya hingga Rp 1 triliun.
Pasalnya, Viani Limardi hingga kini belum secara resmi melayangkan gugatan kepada PSI.
"Saya masih enggak tahu (soal gugatan Rp 1 T), saya tunggu aja. Kami akan lihat Viani benar-benar akan gugat atau enggak," ucapnya, Jumat (15/10/2021).
Bila gugatan tersebut benar-benar dilayangkan Viani, bro Michael mengaku siap menghadapinya.
"Itu hak setiap warga negara, kami hormati hal itu," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Ini Sosok Calon Anggota DPRD DKI Pengganti Viani yang Dipecat PSI Gegara Dituding Korupsi Dana Reses
Dihubungi terpisah, Viani mengaku sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk melayangkan gugatan Rp 1 triliun kepada PSI.
Ia pun mengaku kini masih menyusun strategi sebelum secara resmi melayangkan gugatan ke pengadilan.
"Sekarang masih proses. Tim kuasa hukum sudah ketemu, sekarang lagi proses tanda tangan surat kuasa," tuturnya.

"Setelah ini akan ada langkah-langkah selanjutnya," sambungnya menjelaskan.
Sebagai informasi, perseteruan antara PSI dan Viani Limardi kian memanas.
Tak terima dipecat lantaran dituding korupsi dana reses, Viani pun mengancam bakal menuntut PSI Rp 1 triliun.
Hal ini dikatakan Viani menanggapi tudingan PSI yang telah menuduhnya melakukan penggelembungan dana reses DPRD DKI pada periode Maret 2021 lalim
"Saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun," ucapnya, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: PSI Resmi Ajukan Pergantian Antar Waktu Viani Limardi, Ini Penjelasan Alurnya
Politisi 36 tahun ini mengaku, dirinya selama ini kerap dilarang bicara oleh partainya.