Digeruduk Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Janji Bakal Mundur Bila Ada Kekerasan Lagi

Mahasiswa meminta Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, dan Kapolres Kota Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro, dicopot

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro yang duduk bareng mahasiswa saat menggeruduk Mapolresta Tangerang pada Jumat (15/10/2021) petang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Markas Polresta Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, digeruduk puluhan mahasiswa.

Kedatangan mereka untuk menyerukan pemecatan terhadap Brigadir NP yang telah bertindak represif kepada M Fariz Mahasiswa UIN Sultan maulana Hasanuddin tersebut.

Mereka meminta Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, dan Kapolres Kota Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro, dicopot.

"Kami minta Kapolresta Tangerang copot dari jabatannya saat ini dan pemecatan kepada Brigadir NP," ujar Bayu Rahmat seorang mahasiswa di sana, Jumat (15/10/2021).

Bayu menjelaskan, pihaknya meminta agar kepolisian tidak menggunakan kekerasan saat berhadapan dengan mahasiswa dan pendemo lainnya.

"Kita juga minta agar pihak kepolisian tidak bertindak represif lagi kepada massa aksi unjuk rasa yang melakukan aksi dengan damai," ucapnya

Kedatanganya para mahasiswa pun diterima Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro.

Baca juga: Mahasiswa Korban Smackdown Polisi, Jalani Pemeriksaan Kesehatan Keempat Kalinya di Jakarta

Bersama mahasiswa, Wahyu duduk bareng untuk menyelesaikan seruan tuntutan mereka.

"Alhamdulilah pada sore ini, saya bertemu dengan teman-teman mahasiswa memberikan informasi soal perbaikan pelayanan kepolisian ke depan. Dan alhamdulillah berjalan aman dan lancar," ucap Wahyu.

Menurutnya, Brigadir NP yang telah melakukan kekerasan kepada mahasiswa menjadi tanggungjawabnya.

Saat ini, NP masih dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Banten.

"Sambil menunggu hasil proses pemeriksaannya, yang bersangkutan sampai saat ini masih ditangani Propam Polda Banten," katanya.

Bahkan, Wahyu menegaskan jika dirinya siap mundur apabila ada anggotanya yang kembali melakukan tindakan kekerasan dalam mengamankan demo.

"Bila mengulangi perbuatannya lagi yang sifatnya represif, saya siap mengundurkan diri. Saya sudah membuat pernyataan di atas materai dan saya ucapakan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang hadir di sini," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved