Pencairan KJP PLus Tahap I Tahun Ini Bertahap, Dana Untuk Jenjang SD Sudah Cair Sejak Kemarin

Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I dilakukan bertahap sejak Kamis (14/10/2021) kemarin.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
Dok IG @aniesbaswedan
Pengumuman soal KJP Plus Tahap I tahun 2021 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I dilakukan bertahap sejak Kamis (14/10/2021) kemarin.

Hal ini diketahui dari laman Instagram resmi @aniesbaswedan.

Di repost atau diposting ulang dari Bank DKI serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta, orang nomor satu di DKI itu membagikan informasi soal penerimaan KJP Plus Tahap I Tahun 2021.

"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap," ujar Anies yang dikutip TribunJakarta.com, Jumat (15/10/2021).

Disebutkan, pencairan dana KJP Plus sudah dilakukan sejak kemarin.

Baca juga: Pendataan KJP Plus Tahap II Dibuka, Cek Mekanisme dan Besaran Dana yang Diterima Siswa

"Pencairan hari ini tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD Sederajat. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," lanjutnya.

Adapun total dana yang didapat yakni:

Bagi SD/SDLB/MI Rp250 ribu

Bagi SMP/SMPLB/MTs/PKBM Rp300 ribu

Bagi SMA/SMALB/MA Rp420 ribu

Bagi SMK Rp450 ribu

Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. (KJP DKI Jakarta)

Berikut postingan Instagram @aniesbaswedan:

Pencairan KJP Plus dari @bank.dki @disdikdki

Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved