Pencairan KJP PLus Tahap I Tahun Ini Bertahap, Dana Untuk Jenjang SD Sudah Cair Sejak Kemarin
Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I dilakukan bertahap sejak Kamis (14/10/2021) kemarin.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Elga H Putra
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I dilakukan bertahap sejak Kamis (14/10/2021) kemarin.
Hal ini diketahui dari laman Instagram resmi @aniesbaswedan.
Di repost atau diposting ulang dari Bank DKI serta Dinas Pendidikan DKI Jakarta, orang nomor satu di DKI itu membagikan informasi soal penerimaan KJP Plus Tahap I Tahun 2021.
"Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap," ujar Anies yang dikutip TribunJakarta.com, Jumat (15/10/2021).
Disebutkan, pencairan dana KJP Plus sudah dilakukan sejak kemarin.
Baca juga: Pendataan KJP Plus Tahap II Dibuka, Cek Mekanisme dan Besaran Dana yang Diterima Siswa
"Pencairan hari ini tanggal 14 Oktober 2021 untuk jenjang SD Sederajat. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," lanjutnya.
Adapun total dana yang didapat yakni:
Bagi SD/SDLB/MI Rp250 ribu
Bagi SMP/SMPLB/MTs/PKBM Rp300 ribu
Bagi SMA/SMALB/MA Rp420 ribu
Bagi SMK Rp450 ribu

Berikut postingan Instagram @aniesbaswedan:
Pencairan KJP Plus dari @bank.dki @disdikdki
Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021