Pelaku Masih Buron, Pria di Bekasi yang Dianiaya Tetangganya Gara-gara WiFi Dihantui Ketakutan
Lasdo Apuan (35), korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya sendiri gara-gara dituduh nyolong WiFi kini dihantui ketakutan.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Elga H Putra
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, KARANGBAHAGIA - Lasdo Apuan (35), korban penganiayaan yang dilakukan tetangganya sendiri gara-gara dituduh nyolong WiFi kini dihantui ketakutan.
Pasalnya, hingga kini pelaku masih buron.
Lasdo saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku berinisial EM (60) hingga saat ini masih diburu polisi sejak peristiwa penganiayaan pada Senin (11/10/2021) lalu.
"Khawatir karena dia sudah ngumbar omongan mau membunuh saya dan keluarga sebelum kejadian," kata Lasdo, Sabtu (16/10/2021).
Lasdo saat ini tinggal di rumah bersama istri, tiga orang anak dan satu orangtua.
Baca juga: Polisi Buru Penganiaya Tetangga Gara-gara Perkara WiFi di Cikarang
Sedangkan keberadaan pelaku hingga kini tidak diketahui rimbanya.
Adapun jarak rumah Lasdo dengan pelaku kurang lebih sekitar meter.
Di kediaman pelaku EM saat ini masih tampak aktivitas anggota keluarga lainnya.

"Kalau istrinya saya lihat masih ada di rumah, masih keluar kerja sebagai pijit keliling, tapi sekarang anaknya yang antar," ucapnya.
Biasanya, aktivitas EM memang antar jemput istrinya.
Kini, dia pergi entah kemana usai menganiaya Lasdo menggunakan kapak hingga menyebabkan luka.
Lasdo mengaku, pihaknya telah menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk dibantu selama pelaku masih buron.
"Saya sudah menghubungi LPSK, mau melapor supaya saya bisa dapat perlindungan, baru nanya-nanya persyaratannya apa aja," ucapnya.
Polres Metro Bekasi masih memburu pelaku yang membacok tetangganya sendiri gara-gara perkara pasword wifi di Perumahan Karanganyar Residence, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Sibuk Antar Gas dan Air Galon, Keheranan Pria di Bekasi Dianiaya Tetangga Gegara Password WiFi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rahmat Sujatmiko mengatakan, pelaku diketahui berinisial EM (60), sedangkan korban benama Lasdo Apuan (35).
Keduanya tinggal bertetangga, dimana penganiayaan ini diduga karena korban dituduh membobol pasword wifi milik pelaku.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku, karena yang bersangkutan melarikan diri," kata Rahmat, Selasa (12/10/2021).
Pihak kepolisian lanjut dia, telah mengumpulkan bukti-bikti yang megarah ke terduga pelaku termasuk rekaman CCTV dan kendaraan milik EM yang ditinggal di depan rumah korban.

"Kami dalam hal ini Satreskrim Polres Metro Bekasi membantu Polsek Cikarang Utara dalam melakukan penyelidikan, bukti-bukti sudah kami kumpulkan," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, Pria di Bekasi bernama Lasdo Apuan (35) merasa heran dianiaya tetangganya berinisial EM (60) karena tuduhan membobol password WiFi.
Peristiwa penganiayaan gara-gara password Wifi terjadi di Karanganyar Residence, Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Senin (11/10/2021).
Ia pun tak habis pikir dianiaya pelaku menggunakan kapak hingga terluka delapan jahitan.
"Pertama nih, saya mohon maaf, saya kan punya warung. Saya sama istri setiap hari sibuk kerja nganterin gas sama air. Ibaratnya enggak ada waktu buat santai-santai, boro-boro pakai wifi tetangga, nikmatin wifi di rumah saya sendiri saja jarang," kata Lasdo saat ditemui di kediamannya, Selasa (12/10/2021).
Lasdo mengaku tak memiliki keahlian meretas kata sandi atau password WiFi milik EM yang tinggal hanya berjarak 15 meter saja dari rumahnya.
"Ya intinya saya bukan hacker, dagang saya mah kerjanya, gimana cara saya tahu password WiFi dia? Enggak ngerti saya mah gitu-gituan," katanya.
Dari segi ekonomi, Lasdo mengaku masih mampu membayar tagihan wifi miliknya sendiri sehingga tidak mungkin dia mencuri WiFi milik orang lain.
Baca juga: Perkara Password WiFi Buat Pria di Bekasi Aniaya Tetangga, Korban Sempat Lawan Pakai Gagang Sapu
"Ini mohon maaf lagi nih, saya juga ada wifi di rumah, masih bisa lah saya bayar WiFi saya sendiri, enggak usah pakai nyolong-nyolong WiFi orang lain," kata Lasdo.
Terlebih lagi, meski jarak rumah keduanya hanya dipisahkan gang, namun radius WiFi standar di rumah EM, tak akan mampu menjangkau lokasi rumahnya.
"Ya logika saja, nyampe enggak itu WiFi dia ke rumah saya? Wifi dia kebaca juga enggak di HP saya, karena emang enggak nyampe radiusnya," ucapnya.

Ia pun tak mengerti alasan EM yang bersih keras hendak membunuhnya.
"Itu WiFi rumah dia unlimited, bayarnya Rp150.000, flat sampai sekarang enggak naik-naik. Kalau dibilang WiFi lemot gara-gara saya, ya mana saya tahu alasannya. Orang saya saja punya wifi sendiri kok," tutur Lasdo.
Karena itu lah, Lasdo mengalami luka bacok di bagian kepala.
Ia terkena bacokan kapak oleh terduga pelaku berinisial EM (60) saat penganiayaan terjadi di rumahnya, kawasan Perumahan Karanganyar Residence, pada Senin (11/10/2021) lalu.
"Ini luka sobek delapan jahitan di kepala bagian kiri," kata Lasdo.