CPNS Jakarta
Ada Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, BKN Minta Peserta Stand By
Ada perubahan pada jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021, ini kata BKN.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ada perubahan pada jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021, ini kata BKN.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021, hasil SKD CPSN 2021 seharusnya diumumkan pada 17-18 Oktober 2021.
Namun pantauan TribunJakarta.com, hingga berita ini diturunkan hasil SKD CPNS 2021 belum juga diumumkan.
Kabarnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera merilis pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Sebelumnya, BKN berencana menunggu semua instansi selesai melaksanakan tes SKD di berbagai titik lokasi, untuk membuka pengumuman secara serentak.
Akan tetapi, rencana tersebut berubah.
BKN akan segera mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 dari instansi yang sudah selesai melaksanakan tes, tanpa menunggu instansi lain.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.
Baca juga: Catat Syarat Mengikuti Tes SKB CPNS 2021, Dilaksanakan Setelah Lolos Ujian SKD
"Stand by! Pengumuman, instansi yang sudah selesai akan segera diumumkan. Tidak menunggu yang lain," ujar Satya dilansir Kompas.com, Senin (18/10/2021) pagi.
Para peserta seleksi CPNS bisa stand by atau siap sedia mengecek laman Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN), untuk melihat hasil SKD.
Cara cek hasil SKD CPNS 2021 di SSCASN
Berikut caranya:
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Pilih menu "Layanan Informasi"
- Klik "Hasil SKD CPNS"