Cerita Kriminal
Enak-enakan Hidup di Apartemen, Wanita Ini Catut Bank Swasta Dapat Miliaran Hasil Tipu 7 Orang
Wanita pelaku investasi bodong berinisial PAN (28) menipu para korban hingga miliaran rupiah dan sudah memakan tujuh orang sebagai nasabahnya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Y Gustaman
"Misalnya korban sudah menginvestasikan uangnya, dikasih surat pemberitahuan keikutsertaan program Maybank gift. Ini menyakinkan para korban," tambahnya.

Nyatanya, pelaku tidak menepati janji manisnya.
Bahkan, keuntungan 7 sampai 11 persen yang dijanjikan tak didapat nasabah.
"Korban ada yang dapat, ada yang enggak. Ada yang baru dapat sekali."
"Ada yang terus-terusan tidak dapat ketika ingin mencairkan," lanjutnya.
Menurut pengakuannya, PAN sudah menipu para korbannya dari 2018 hingga 2019.
"Sementara sudah ada 7 korban. Tidak menutup kemungkinan lebih," tambahnya.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap PAN di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.
Baca juga: Korban Melawan, Dua Begal di Cipayung Kabur Hingga Tabrak Tiang Listrik Berujung Ditangkap Warga
Barang bukti yang diamankan berupa kartu nama tersangka, dokumen-dokumen fiktif yang dibuatnya dari Google.
"Kop Maybank diambil dari Google," katanya.
Penyidik menjerat pelaku Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.