Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Beroperasi Sejak 2018, Polisi Temukan Ribuan Data Pribadi
Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10) malam.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10) malam.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, perusahaan pinjol bernama PT AIC itu membawahi empat aplikasi pinjol ilegal.
"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal," kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.
Dengan empat aplikasi yang tak disebutkan namanya itu, perusahaan ini sudah beroperasi sejak tahun 2018.
Hingga kini, PT AIC sudah berhasil menjaring sekitar 8.000 nasabah.
Baca juga: Tak Jalani Karantina Sepulang dari Amerika, Rachel Vennya Bantah Gunakan Privilege: Aku Salah
"Kita mendapatkan data nasabah mereka ini kurang lebih ada 8.000 orang. Nanti akan kita dalami lagi dari mananya," ucap Auliansyah.
Dalam penggerebekan itu, turut ditangkap empat karyawan. Mereka bertugas sebagai supervisor telemarketing, debt collector, collecting, serta bagian umum.
Kantor pinjol itu dalam keadaan sepi saat tim dari kepolisian datang.
Berdasarkan pengakuan karyawan, mereka sedang memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah.
"Tadi kami tanyakan ada menyatakan bahwa hari ini mereka melaksanakan WFH, saya bertanya ke supervisor kapan mereka melangsungkan WFH, katanya hari ini."
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat makanya mereka memutuskan untuk WFH," tutur Auliansyah.
Baca juga: Alasan Kangen Anak, Blak-blakan Rachel Vennya Tak Karantina: Aku Salah karena Sadarnya Telat
Auliansyah menuturkan polisi akan terus melakukan penyelidikan usai melakukan penggerebekan.
Termasuk mendalami barang bukti yang turut disita saat penggerebekan.
"Tentunya ini komputer, kemudian ada juga modem, laptop, kemudian juga ini nanti akan kita ambil dan dalami data-data para pekerja dan nasabah," papar Auliansyah.
Kamuflase Kantor Pinjol
Kantor pinjol ilegal dengan nama PT AIC digerebek polisi di Ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021) malam.
Perusahaan pinjol ilegal pun mulai mengantisipasi seiring makin gencarnya polisi melakukan pengerebekan kantor pinjol. Bahkan, di antaranya mengarahkan pegawai untuk mengaku sebagai perusahaan ekspedisi.
Hal itu diketahui setelah polisi melihat pesan WhatsApp dari salah satu pekerja di perusahaan bernama PT AIC itu.
Baca juga: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal Berlanjut di Kelapa Gading, Karyawan Beroperasi dari Rumah
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pesan WhatsApp tersebut berisi imbauan kepada para karyawan agar tidak panik dan mengatakan bahwa tempat tersebut merupakan perusahaan ekspedisi.
"Nanti kami akan koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi, (isi pesan WhatsApp-nya) seperti itu," kata Auliansyah di lokasi, Senin (18/10/2021) malam.
Pantauan TribunJakarta.com, kantor PT AIC terdiri dari empat lantai yang masing-masing dimanfaatkan sebagai tempat operasional praktik pinjol ilegal.

Pada lantai 2-4 ruko ini terhampar meja kerja yang dilengkapi komputer, laptop, serta alat-alat lainnya.
Auliyansyah menjabarkan, setiap lantai selain lantai dasar memiliki fungsinya masing-masing.
"Lantai 2 itu digunakan sebagai telemarketing, kemudian lantai 3-nya telemarketing dan reminding, dan lantai 4-nya ini sebagai collector atau penagihan," ucap Auliansyah.
Setiap ruangan dengan puluhan meja kerja berfasilitas lengkap tersebut hari ini tampak sepi.
Polisi hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berkutat dengan job desc-nya masing-masing.
Baca juga: Amankan 56 Orang dari Kantor Pinjol Ilegal di Cengkareng, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pakai UU ITE
Ternyata, manajemen pinjol ilegal ini memang sudah memberlakukan work from home (WFH) sehingga tepat saat penggerebekan kantor mereka sepi.
Ada pula kemungkinan bahwa PT AIC sudah merasa terancam setelah belakangan polisi sedang gencar-gencarnya menggerebek praktik pinjol ilegal sehingga tak banyak pekerja yang masuk pada hari ini.
Dugaan itu juga terlihat dari rolling door di lantai dasar ruko.
Pihak pinjol ilegal mencoba mengelabuhi petugas dengan memasang stiker tutup pada rolling door merah tersebut.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya," kata Auliyansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," tegas Auliayansyah.