Cerita Kriminal
Salah Satu Bos Pinjol Ilegal di Cengkareng Diduga WNA, Polisi: Ada Bahasa Asing di WAG Pengurus
Polres Metro Jakarta Pusat memburu dua bos pemilik pinjaman online ilegal di ruko kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Y Gustaman
Desi menjelaskan dirinya sebagai operator yang menawarkan pinjaman melalui telepon.

"Saya tugasnya menawarkan pinjaman dana, kepada masyarakat melalui telepon," kata Desi.
"Saya bekerja di sini sebagai telemarketing, tapi hanya melalui via telepon saja," sambungnya.
Desi mengaku, hanya sebatas menawarkan pinjaman kepada calon nasabah yang pernah masuk aplikasi tersebut.
Menurut Desi, ketika masyarakat telah melakukan login ke dalam aplikasi, data nasabah tersebut otomatis didapat perusahaan.
Desi juga menerangkan, salah satu aplikasi pinjol ilegal yang berada di perusahaan tersebut bernama, 'Ada Modal'.
"Nama aplikasi peminjaman onlinenya yaitu Ada Modal," jelasnya.
"Pekerjaan saya hanya sebatas menawarkan kepada masyarakat yang sudah melakukan login ke aplikasi."
Baca juga: Kantor Pinjol di Cengkareng Digerebek Polisi, 56 Karyawannya Langsung Ditangkap
"Meski mereka tidak melampirkan data atau informasi pribadi, otomatis kami sudah mendapatkannya," terang Desi.
"Jadi, karena data mereka sudah kita dapat, keesokan harinya saya menelepon mereka untuk menawarkan ulang," papar Desi.
Saat ditanyai terkait data pribadi masyarakat yang didapat dari salah satu bank, Desi mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu data pelanggan itu didapat dari mana. Pokoknya ketika mereka hanya login saja, sistem otomatis sudah memiliki informasinya," ucapnya.
"Tugas saya hanya menelepon orang-orang yang datanya sudah ada tapi tidak melakukan apa-apa. Saya hanya menawarkan ulang," tutup Desi.
Teror Korban dengan Gambar Porno
Dari pemeriksaan polisi, ditemukan bukti karyawan fintech tersebut mengirimkan gambar-gambar porno untuk mengancam nasabahnya.