10 Alasan Anggota TGUPP Sebut Rapor Merah LBH Jakarta untuk Anies Banyak Errornya

Hal itu dikemukakan pria yang juga pengamat tata pemerintahan melalui akun twitternya.

Editor: Elga H Putra
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengunjungi Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (16/10/2021) 

Rapor ini juga berisi refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies di DKI Jakarta. Berikut rincian 10 catatan rapor merah 4 Tahun Gubernur Anies: 

1. Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Soal kualitas udara Jakarta dianggap sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN) merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999.

LBH Jakarta juga menyebut kualitas udara di ibu kota tak lagi sesuai BMUA DKI Jakarta yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 551 Tahun 2001 tentang Penetapan Baku Mutu Udara Ambien dan Baku Tingkat Kebisingan di DKI Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Agendakan Gubernur Anies Terima Langsung Rapor Merah dari LBH Jakarta

"Hal ini disebabkan oleh abainya Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan," imbuh dia.

2. Sulit Akses Air Bersih Akibat Swastanisasi

Charlie mengatakan, permasalahan ini kerap ditemui pada warga yang tinggal di pinggiran ibu kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bereaksi atas putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan polusi udara oleh Koalisi Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bereaksi atas putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan polusi udara oleh Koalisi Ibu Kota. (Facebook Anies Baswedan)

Khususnya di wilayah padat penduduk, dan lingkungan masyarakat tidak mampu.

Selain aksesnya yang sulit, kualitas air di ibu kota juga dianggap buruk, sehingga tidak layak digunakan atau dikonsumsi masyarakat.

"Pasokan air yang kerap terhambat akibat kecilnya daya jangkau air, mutu atau kualitas air yang buruk, dan memburuknya kualitas air tersebut. Ini tentu saja akan berakibat pada air yang tidak layak digunakan atau dikonsumsi oleh masyarakat," ujarnya.

3. Penanganan Banjir

Pemprov DKI dianggap belum bisa menangani masalah banjir sampai ke akarnya. Pasalnya, penanganan banjir selama ini hanya fokus pada aliran sungai di wilayah Jakarta dengan menghilangkan hambatan pada aliran sungai dari hulu ke hilir lewat betonisasi.

Padahal, ada beberapa tipe banjir, yaitu banjir karena hujan lokal, banjir kiriman hulu, banjir rob, banjir akibat gagal infrastruktur, dan banjir kombinasi.

"Pada beberapa Peraturan Kepala Daerah pun masih ditemukan potensi penggusuran dengan adanya pengadaan tanah di sekitar aliran sungai," tuturnya.

Baca juga: Mas Anies Akui Ada Ketimpangan Besar Soal Pemenuhan Air Bersih di Jakarta

4. Penataan Kota Belum Partisipatif

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved