Viani Limardi Resmi Gugat PSI Rp 1 Triliun: Penggelembungan Dana Reses Itu Fitnah!

Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi gugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rp1 triliun

Kolase Facebook Viani Limardi
Viani Limardi, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

"Pak Ketua nanti akan bersurat dulu ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk meminta suara terbanyak berikutnya dari fraksi PSI untuk duduk sebagai anggota DPRD DKI menggantikan Viani," ucap Augustinus, Rabu (29/9/2021).

Setelah surat tersebut dibalas oleh KPUD, Prasetyo akan bersurat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk pergantian anggota dewan.

Kemudian, Anies akan bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pergantian antar waktu (PAW) anggota dewan.

"Endingnya di SK Mendagri, itu baru sah bisa diganti," kata Aga, sapaan akrab Augustinus.

Untuk itu, selama SK Mendagri itu belum diterbitkan, Viani masih berstatus sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

"Sebelum SK Mendagri keluar, statusnya masih sebagai Fraksi PSI dan anggota dewan," tuturnya.

"Dia tetap dapat bekerja seperti biasa, karena statusnya masih anggota dewan," sambungnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved