Demo 7 Tahun Pemerintahan Jokowi, BEM SI Bakal Beri Rapor Merah

Oleh sebab itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia bakal memberikan rapot merah terkait kinerja Presiden Jokowi selama 7 tahun memimpin Indonesia.

Tayang:
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia menggelar aksi unjukrasa untuk mengkritisi 7 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aliansi BEM Seluruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa bersamaan 7 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo di Indonesia pada Kamis (21/10/2021).

Aksi tersebut digelar di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Alvian selaku kordinator lapangan aksi, yang juga sebagai Ketua BEM UNJ mengatakan, ada sejumlah pertimbangan yangmana Presiden Jokowi dinilai telah gagal dalam memimpin pemerintahan di Indonesia.

Oleh sebab itu, Aliansi BEM Seluruh Indonesia bakal memberikan rapot merah terkait kinerja Presiden Jokowi selama 7 tahun memimpin Indonesia.

"Jadi agenda hari ini kami mengutamakan  penyampaian-penyampaian aspirasi yang nanti ditutup dengan gimik besar. Dimana ada pemberian rapot merah ke Pak Jokowi yang menandakan bahwa kami menganggap bahwa beliau gagal mengurus negara selama 7 tahun ini," kata dia.

Baca juga: Di Bawah Guyuran Hujan, Ratusan Mahasiswa Demo 7 Tahun Kepemimpinan Jokowi di Sekitar Monas

Diketahui, berdasarkan keterangan pers Aliansi BEM Seluruh Indonesia yang diterima awak media, disebutkan ada 12 point utama yang menjadi tuntutan dalam aksi hari ini.

Beberapa diantaranya adalah menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.

Kemudian, menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengembangkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri, tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.

Baca juga: Kekayaan Kepsek di Tangerang Mencapai Rp1,6 Triliun Bikin Melongok, Presiden Jokowi Rp 63,6 Miliar

Baca juga: Arief Puyuono Beberkan Prestasi Prabowo di 100 Hari Jokowi-Maruf, Yunarto Wijaya Bereaksi Begini

Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah untuk mewujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dan dalam mengemukakan pendapat serta hadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Institusi Polri, wujudkan Supremasi Hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu.

Adapula tuntutan terkait permintaan untuk berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, pembatalan TWK, desakan Perppu atas UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 serta desakan pengembalian marwah KPK sebagai realisasi janji-janji Jokowi dalam agenda pemberantasan Korupsi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved