CPNS Jakarta

Dilaksanakan 26-28 Oktober, Cek Jadwal Tes SKD CPNS 2021 di Tilok Luar Negeri

Berikut ini simak jadwal tes SKD CPNS 2021 tilok luar negeri. Berlangsung 26-28 Oktober 2021.

Editor: Muji Lestari
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi tes SKD CPNS 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini simak jadwal tes SKD CPNS 2021 tilok luar negeri.

Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) di titik lokasi (tilok) perwakilan RI di luar negeri akan berlangsung pada 26-28 Oktober 2021.

Ada sebanyak 75 tilok yang tersebar di kantor perwakilan Ri di luar negeri lewat kerja sama dengan Kementerian Luar Negeri.

Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan total peserta SKD di Tilok Luar Negeri akan diikuti oleh 480 peserta.

Rinciannya, 476 peserta merupakan peserta SKD CPNS dan sisanya yakni 4 peserta seleksi kompetensi PPPK Non-Guru.

Baca juga: Dirilis Bertahap, Hasil SKD CPNS 2021 Kemungkinan Diumumkan Bulan November

Dari total 476 peserta SKD CPNS itu, ada 432 peserta yang mendaftar di Instansi Pusat dan 48 peserta mendaftar di Instansi Daerah.

Sementara untuk total empat peserta PPPK Non-Guru meliputi dua peserta yang mendaftar di Instansi Pusat dan dua mendaftar di Instansi Daerah.

Untuk jadwal lengkap dan detailnya, pihak BKN akan terlebih dulu berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenlu.

Ilustrasi tes SKD seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Ilustrasi tes SKD seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021. (TWITTER BKN)

"BKN akan menyampaikan jadwal detail peserta SKD kepada Instansi setelah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan kemenlu. Untuk pengumuman jadwal peserta SKD di Tilok Luar Negeri akan diumumkan oleh masing-masing Instansi," terang Satya, dilansir laman BKN.

Dari total 75 tilok perwakilan RI di luar negeri, terdapat sejumlah tilok yang akan menampung peserta dengan kapasitas besar.

Beberapa diantaranya seperti Taipei (60 peserta), Bangkok (25 peserta), Den Haag (20 peserta), Kuala Lumpur (51 peserta), Tokyo (46 peserta), Seoul (22 peserta), Osaka (24 peserta) dan Penang (19 peserta).

Baca juga: Ada Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, BKN Minta Peserta Stand By

Sama seperti peserta SKD di dalam negeri, peserta tilok luar negeri itu juga diminta untuk membawa kelengkapan data identitas diri.

Diantaranya seperti KTP, Kartu Peserta sesuai pada Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021, namun ditambah dengan membawa paspor.

Terkait dengan protokol kesehatan, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah setempat.

"Sebelum pelaksanaan ujian, BKN akan melakukan simulasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri, termasuk kantor perwakilan RI seperti kantor Konsulat Jenderal atau kantor Kedutaan Besar RI (KBRI)," jelas Satya.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved