Viral Aksi Periksa Paksa Ponsel Remaja, Aipda Ambarita Dinilai Langgar Kode Etik Kepolisian

Tindakan yang dilakukan Aipda Monang Parlindungan Ambarita dengan menggeledah handpone milik seorang remaja dinilai keliru.

Tayang:
Tangkap layar akun Twitter @xnact
Aipda MP Ambarita memeriksa paksa ponsel warga yang belakangan viral di media sosial. 

Aipda Ambarita dimutasi ke Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.

Baca juga: Sebelum Diperiksa Propam, Aipda Ambarita Pernah Didemo Mahasiswa Gara-gara Masalah Ini

Hal itu lantaran kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kasus penggeledahan ponsel pemuda tanpa izin saat razia yang sempat viral di media sosial.

"Pak Ambarita memang betul kita akui pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (19/10/2021).

“Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," lanjut Yusri.

Pemutasian jabatan Aipda Ambarita tertuang dalam surat telegram (ST) nomor ST/458/X/KEP./2021 tanggal 18 Oktober 2021. 

Sebelumnya, Aipda Ambarita menggeledah seorang remaja dalam pemberantasan kejahatan jalanan beberapa waktu lalu yang terekam kamera.

Dalam video itu, seorang remaja tampak tak terima ponselnya diperiksa oknum polisi Bripka Rustamaji.

Baca juga: Polda Metro Jaya Akui Polisi Artis Ambarita Dimutasi Gara-gara Periksa Ponsel Warga

Lalu, Aipda Ambarita datang menjelaskan penggeledahan ponsel merupakan wewenang kepolisian dalam pemeriksaan identitas. 

Terlebih, pemuda tersebut juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kompolnas Minta Remaja yang Handphonenya Diperiksa Aipda Ambarita Lapor Propam Polda Metro

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved