Daftar 15 Taman di Jaksel yang Siap Dibuka Kembali, Pengunjung Wajib Vaksin
Winarto menjelaskan, warga diwajibkan menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi kepada petugas saat memasuki RTH seperti taman kota.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos aka Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sebanyak 15 Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta Selatan akan segera dibuka.
Pembukaan kembali belasan RTH itu menyusul status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 pandemi Covid-19 di Jakarta.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Winarto mengatakan, syarat utama bagi warga yang ingin berkunjung ke RTH yaitu telah divaksin Covid-19.
"Untuk masyarakat yang berkunjung harus sudah divaksin, minimal dosis pertama. Itu salah satu contoh persyaratannya," kata Winarto saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).
Winarto menjelaskan, warga diwajibkan menunjukkan bukti telah menjalani vaksinasi kepada petugas saat memasuki RTH seperti taman kota.
"Itu sifatnya sementara karena sistem aplikasi PeduliLindungi di RTH masih dalam proses," ujar dia.
Baca juga: Jakarta Turun PPKM Level 2, Mulai Hari Ini Transjakarta Terapkan Kapasitas Angkut 100 Persen
Sementara itu, ia menjelaskan, anak-anak di bawah usia 12 tahun diizinkan masuk RTH dengan didampingi orangtua.
"Kemudian kapasitasnya dibatasi 25 persen, pengunjung wajib taat protokol kesehatan," tutur Winarto.
Baca juga: Pengunjung TMII Naik jadi 6.932 Orang setelah Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Tempat Wisata
Berikut adalah daftar 15 RTH yang akan kembali dibuka:
- Taman Margasatwa Ragunan
- Taman Puring
- Taman Langsat
- Taman Ayodya
- Taman Bumi Perkemahan
- Hutan Kota Srengseng
- Taman Spatodea
- Taman Tabebuya
- Taman Kebagusan 1
- Taman Gandaria Tengah
- Taman Swadarma
- Taman Sriwijaya
- TMB Panjang
- Kebun Bibit Ciganjur
- Kebun Bibit Casamora