Sederet Polisi Berkasus: Gauli Anak Tersangka, Smackdown Mahasiswa, Hingga Pacaran Pakai Mobil Dinas

Dalam sepekan terakhir mencuat beberapa kasus memalukan dari para oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
ISTIMEWA
Ilustrasi Polisi. Dalam sepekan terakhir mencuat beberapa kasus memalukan dari para oknum polisi yang mencoreng institusi Polri. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dalam sepekan terakhir mencuat beberapa kasus memalukan dari para oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.

Bukannya menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat, sejumlah ulah oknum polisi ini malah melanggar hukum dan kode etik pekerjaannya.

Tak ayal kritik keras dari sejumlah masyarakat dilayangkan kepada Korps Bhayangkara atas bobroknya ulah oknum polisi.

Berikut ini TribunJakarta.com merangkum sejumlah kasus yang melibatkan oknum polisi dan mengundang polemik di masyarakat.

1. Kapolsek Gauli Anak Tersangka

Baca juga: Dugaan Kelakuan Oknum Kapolsek Nodai Putri Tersangka, Korban Diberi Uang dan Iming-iming Ayah Bebas

Seorang oknum Kapolsek nekat menyetubuhi anak dari tersangka yang ditahan di tempatnya bertugas.

Perbuatan itu dilakukan Oknum Kapolsek berinisial IDGN di Kabupaten Parigi Moutung, Sulawesi Tengah.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menghubungi korban S lalu mengiming-imingi akan membebaskan ayah korban.

Ilustrasi rudapaksa.
Ilustrasi rudapaksa. (Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho)

Namun, setelah menuruti permintaan IDGN, ayah S tak kunjung dibebaskan.

IDGN malah masih meminta S untuk melayaninya.

S lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Provos Polres Parigi Maoutong.

Adapun pelaku mendapatkan nomor ponsel korban saat korban menjenguk sang ayah.

Pelaku juga memberi uang kepada korban dengan alasan untuk membantu ibu.

IDGN malah masih meminta S untuk melayaninya.

Baca juga: Buntut Insiden Mobil Goyang, Wanita Selingkuhan Kini Dilaporkan Istri Sah Oknum Kapolsek ke Polisi

S lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Provos Polres Parigi Maoutong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved