Dugaan Kelakuan Oknum Kapolsek Nodai Putri Tersangka, Korban Diberi Uang dan Iming-iming Ayah Bebas
Oknum Kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus asusila. Diduga iming-imingi korban bahwa ayahnya akan bebas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum Kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus asusila.
Oknum Kapolsek tersebut diduga menodai putri tersangka yang sedang ditahan.
Polda Sulteng telah memeriksa oknum kapolsek berinisial IDGN yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
TribunJakarta mengutip informasi yang dihimpun Tribunnews.com dari TribunPalu.com pada Senin (18/10/2021).
Kronologi
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban mengungkapkan awal kasus dugaan oknum Kapolsek nodai putri tersangka.
Moh Rifal Tajwid mengungkapkan korban adalah seorang wanita muda berumur 20 tahun, S.
Baca juga: Hendak Nodai Penumpangnya Tapi Kepergok Warga, Sopir Angkot Ini Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Sedangkan terduga pelakunya oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpangkat Ipda.
Gadis itu diketahui anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum Kapolsek itu.
Ayah S terlibat dalam kasus pencurian ternak.
Baca juga: Pria Ini Nekat Nodai Putrinya di Kandang Ayam, Terbongkar Setelah Korban Curhat ke Tetangga
Rifal menyebut, perkenalan keduanya berawal dari pesan di WhatsApp.
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," katanya, Sabtu (16/10/2021).
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," imbuh Rifal.

Rifal melanjutkan penjelasannya.