Viral di Media Sosial
Adik Iparnya Bripda AB Asyik Pacaran Pakai Mobil Dinas, Ahok Tidak Membela: Tindak Tegas
Adik ipar Komisaris Utama Pertamina, Ahok, Bripda AB terciduk asyik pacaran menggunakan mobil dinas.
TRIBUNJAKARTA.COM -- Adik ipar Komisaris Utama Pertamina, Ahok, Bripda AB terciduk asyik pacaran menggunakan mobil dinas.
Tindakan tak terpuji adik Puput Nastiti Devi itu rupanya berbuntut panjang.
Koorlatas Polri langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot Bripda AB dari jabatannya.
TONTON JUGA
Tak hanya itu, Bripda AB juga harus menghadapi pemeriksaan Propam Polri akibat ulahnya tersebut.
Menanggapi tindakan Bripda AB, Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menegaskan tindakan Bripda AB tersebut tidak dibenarkan.
Menurutnya, biaya operasional mobil dinas PJR atau mobil patroli ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Itu berarti kendaraan tersebut tidak boleh dipakai sembarangan untuk keperluan pribadi.
"Memang benar, kendaraan dinas itu hanya boleh digunakan untuk dinas."
"Karena uang yang digunakan untuk membeli mobil dinas dan bensin serta tolnya adalah dana APBN," kata Poengky Indarti saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (21/10/2021).
Akibat perbuatannya, kini Bripda AB mendapat sanksi yakni dimutasi menjadi Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.
Mutasi Bripda AB ini tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Kepala Korlantas, Irjen Pol Istiono, Jumat (22/10/2021).
"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," ujar Irjen Pol Ferdy Sambo Kepala Divisi Propam Polri.
Tak hanya itu, Bripda AB juga dicopot dari jabatannya di Korlantas Polri.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Ferdy Sambo saat diminta konfirmasi Kompas.com, Kamis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/adik-ipar-ahok-pacaran-pakai-mobil-dinas.jpg)