Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal, Lulusan SMP Raup Gaji Ratusan Juta 9 Bulan Kerja: Hanya SMS
Pengakuan mengejutkan diutarakan HH (35) salah satu karyawan di perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Pengakuan mengejutkan diutarakan HH (35) salah satu karyawan di perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baru 9 bulan bekerja, HH rupanya sudah meraup gaji sampai ratusan juta.
Berpendidikan SMP, HH mengaku mulanya tak mengetahui direkrut oleh perusahaan pinjaman online.
Hal tersebut terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap para pelaku terkait kasus pinjol ilegal.
Di antaranya ada HH dan AY (20).
Baca juga: Dapat Fasilitas Apartemen, Tukang Teror Pinjol Ilegal Ngaku Baru Kerja 3 Bulan: Namanya Butuh Duit
HH dan AY ditangkap polisi di dua tempat yang berbeda di kawasan Jakarta.
Kepada publik, HH mengaku baru bekerja selama 9 bulan di perusahaan pinjol ilegal.
Setiap bulannya, HH digaji sebesar Rp 15 juta hingga jika ditotal, HH sudah mendapatkan gaji ratusan juta selama 9 bulan bekerja.

"Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp15 juta per bulan," kata HH saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Lebih lanjut, HH menceritakan jobdesk atau bagian pekerjaannya di perusahaan tersebut.
HH mengaku bertugas sebagai pengirim SMS.
"Direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS," sambungnya.
Awalnya pria lulusan SMP itu mengatakan tak mengetahui jika dirinya bekerja sebagai karyawan pinjol ilegal.
Namun, HH yang ditangkap di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat, pun mengatahui berkerja untuk pinjol ilegal saat membaca sebuah pesan yang akan ia kirim kepada para peminjam.
"Seiring berjalannya waktu kita tahu itu adalah pinjol,"