Adik Curiga Wanita di Cikarang Tak Keluar Rumah Sejak Pagi, Teriak Minta Tolong Lihat Kondisinya

Romli (16), warga Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, terkejut bukan main saat melihat kondisi sang kakak, Neni Muniroh (29) di dalam kamar.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Yogi Jakarta
Kompas.com
Romli (16), warga Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, terkejut bukan main saat melihat kondisi sang kakak, Neni Muniroh (29) di dalam kamar. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Romli (16), warga Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, terkejut bukan main saat melihat kondisi sang kakak, Neni Muniroh (29) di dalam kamar.

Romli bahkan sontak teriak minta tolong kepada warga sekitar.

Hal ini bermula ketika Romli merasakan kecurigaan kepada sikap kakak yang belum keluar rumah sejak pagi hari pada Sabtu (23/10/2021).

Ia kemudian melakukan pengecekan ke rumah yang ditinggali kakaknya tersebut.

Saat masuk ke dalam rumah, Romli terkejut menemukan korban dengan kondisi tengkurap di atas kasur.

Baca juga: Temuan Mayat Terbungkus Kain di Kali BKT, Polisi Sudah Tangkap 5 Orang: 3 Terduga Pelaku Masih Buron

Melihat hal itu, Romli sempat melakukan pengecekan ke tubuh korban yang sudah tidak bernyawa dan berteriak meminta pertolongan warga setempat.

Warga yang mendapatkan informasi langsung berdatangan ke rumah korban.

Warga juga langsung melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisian.

Korban Neni telah menikah dengan suaminya berinisial IB selama 6 bulan dan kini tengah mengandung seorang anak.

Baca juga: Jawaban Larissa Chou Dituding Belum Move On dari Alvin Faiz, Kenang Kebaikan Ustaz Arifin Ilham

Namun, suami korban tidak berada di rumah saat temuan jenazah istrinya itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Rahmat Sujatmiko mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan.

Ilustrasi garis polisi
Ilustrasi garis polisi (freepik.com)

Pihaknya hingga kini belum mengambil kesimpulan terkait dugaan pelaku beserta motif pembunuhan.

Sebab proses penyelidikan masih berjalan dan terus menggali bukti-bukti.

"Saat ini tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Timur masih mencari motif kejadian dan pelaku," kata Rahmat kepada wartawan, Minggu (24/10/2021).

Baca juga: Denny Darko Terawang Rumah Tangga Vincent Verhaag, Hal Ini Buat Jessica Iskandar Kian Jatuh Cinta

Dari hasil olah TKP di lokasi kejadian, terdapat luka beberapa tusukan senjata tajam di bagian leher tangan dan kaki serta ditemukan empat buah pisau cutter di samping tubuh korban.

Kemudian, ada 3 buah handphone di dalam bak mandi rumahnya.

Polisi sudah mengevakuasi korban ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Bahkan, Polisi juga sudah memasang garis police line.

Rahmat menjelaskan pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan hingga hasil visum jasad korban selesai dilakukan tim RS Polri Kramat Jati.

”Korban masih di visum, dan kita masih melakukan penyelidikan kasus tewasnya korban,” kata Rahmat.

Pembunuhan Lainnya: Kasus Pembunuhan Berencana di Bekasi

Dalang kasus dugaan pembunuhan berencana di Harapan Indah, Kota Bekasi berinisial AJ rupanya penipu ulung.

Kapolsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota Kompol Pol Agus Rohmat mengatakan, AJ merupakan otak dari aksi kejahatan yang terjadi Jumat (10/9/2021) malam.

Dalam melancarkan aksinya, AJ mengajak lima rekannya dengan alibi membantu menagih utang di rumah korban.

Padahal sebenarnya, AJ-lah yang memiliki utang kepada korban bernama Tommy senilai kurang lebih Rp970 juta.

"Pelaku mengajak kepada pelaku yang lain berpura-pura menagih utang, padahal sebetulnya pelaku yang punya utang ke korban," kata Agus di Mapolsek, Senin (13/9/2021).

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat (tengah) saat menunjukkan barang bukti.
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat (tengah) saat menunjukkan barang bukti. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

"Temen-teman pelaku, tidak tahu kalau pelaku utama itu berinisial AJ punya utang Rp900 juta," tambahnya.

Sesampainya di kediaman korban, Jalan Mawar Indah, Perumahan Harapan Indah, para pelaku ini terpancing melakukan penganiayaan.

Baca juga: Pengacara Dalangi Pembunuhan Sahabat dan Keluarganya di Bekasi, Duit Investasi Habis Buat Foya-foya

Sebelum itu, AJ dan korban bernama Tommy janjian untuk bertemu di kediamannya untuk membayar utang secara tunai.

"Pelaku berpura-pura kepada korban akan melunasi utangnya, dengan catatan harus ada saksi kedua belah pihak," jelasnya.

Agus mengatakan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, ancaman hukuman paling sedikit lima tahun.

Selain itu, mereka juga dikenakan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Pihak kepolisian sampai saat ini, masih mendalami apakah lima teman AJ diajak atas dasar iming-iming uang atau semacamnya.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat saat menunjukkan barang bukti ganja.
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat saat menunjukkan barang bukti. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Nanti kita dalami lagi, jadi dari enam orang tersangka ini, hanya dua orang yang tidak kenal sama AJ sisanya saling kenal," jelas dia.

Kelima tersangka lain berinisial, BP, S, E, OS dan MA.

Seluruhnya termasuk AJ, kini mendekam di tahanan mapolsek untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved