Cerita Kriminal

Akal Bulus ABG Nodai Balita 3 Tahun, Pelaku Buru-buru Pakai Celana Saat Kepergok Kakak Korban

ABG berinisial G (17) menodai balita berusia tiga tahun di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (3/10/2021).

Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual. ABG berinisial G (17) menodai balita berusia tiga tahun di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (3/10/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - ABG berinisial G (17) menodai balita berusia tiga tahun di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (3/10/2021).

Akal bulus ABG nodai balita tersebut diungkap polisi.

Aksi bejat pelaku juga sempat dipergoki kakak korban yang berusia 10 tahun.

Pelaku ABG itu sudah ditangkap dan ditahan Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra memberikan kronologi kejadian pada Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Siasat Licik Bocah Remaja di Bima Nodai Anak Tetangga, Pelaku Terancam Hukuman 5 Tahun

Pencabulan itu berawal saat korban sedang main di halaman rumah tetangganya.

Pelaku kemudian memanggil anak korban dari dalam rumahnya.

Namun saat itu korban tidak mau.

Sehingga korban lanjut bermain di sekitar rumah tetangganya.

Tidak berhenti di situ, pelaku G kembali menghampiri korban.

Kemudian menyuruh korban untuk masuk ke dapur dan menjanjikan kepada korban akan meminjamkan handphone.

Baca juga: Polisi Buru Pria yang Nodai Bocah Perempuan Berkali-kali Hingga Hamil di Kembangan

“Setelah korban diberikan HP dan memutarkan film anak-anak, pelaku anak mulai mencabuli,” ungkap Kapolres AKBP Henry Novika.

Tidak berselang lama, kakak korban yang berusia 10 tahun kemudian datang dan melihat langsung adiknya dirudapaksa si pelaku.

“Pelaku langsung buru-buru mengenakan celana. Sedangkan kakak korban langsung mengajak korban pulang dan mengancam pelaku akan dilaporkan ke orang tua,” jelas Novika.

KEKERASAN SEKSUAL: Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra menunjukkan barang bukti, saat keterangan pers, Jumat (22/10/2021).
KEKERASAN SEKSUAL: Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra menunjukkan barang bukti, saat keterangan pers, Jumat (22/10/2021). (Dok. Polres Bima Kota)

Tetapi saat korban akan buang air besar (BAB) ditemukan tanda-tanda kekuasaan seksual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved