5 PSK Open BO Terjaring Razia di Tangsel, Ada yang di Bawah Umur dan Sedang Hamil
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan mengamankan pekerja seks komersil (PSK) yang tengah hamil.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan mengamankan pekerja seks komersil (PSK) yang tengah hamil.
Selain PSK yang sedang hamil tersebut, petugas juga menjaring empat PSK di bawah umur.
Mereka menjajakan cinta kepada pria hidung belang melalui open BO menggunakan aplikasi jejaring sosial.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fachry menjelaskan, ada dua PSK yang ketahuan masih di bawah umur.
"Wanita open BO dua orang anak di bawah umur dan tiga orang dewasa," jelas Muksin kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Ia melanjutkan, empat diantaranya langsung diamankan namun, satu orang yang tengah hamil mendapatkan penanganan khusus.
"Dibawa ke rumah Antara Marcilea dan satu orang lagi dibawa ke Dinsos Tangsel karena lagi hamil untuk diambil langkah lebih lanjut," papar Muksin.
Baca juga: Curhat Pengalaman Pahit Perias Pengantin Jadi PSK: Begitu Tahu Saya Waria Langsung Cancel
Operasi penjaringan wanita open BO ini dilakukan dibeberapa wilayah yang ada di Tangerang Selatan.
Kebanyakan berupa indekos dan apartemen yang lokasinya agak terpencil.

"Lokasi di kos-kosan wilayah Rawa Mekar Jaya kemudian sebuah apartemen di Ciputat, dan apartemen di wilayah Rawa Buntu," ucapnya.
Pasalnya, kelima PSK tersebut sudah melancarkan aksinya selama setahun selama Pandemi Covid-19.
Tarifnya pun bervariasi tergantung hasil dari negosiasi.

"Ada yang empat bulan sampai satu tahun beroperasi, tarifnya antara Rp 500 ribu sampai satu juta," pungkas dia.