Viral di Medsos

Ditendang Kapolres Nunukan Gara-gara Susah Dihubungi saat Sinyal Eror, Nasib Brigadir SL Terkuak

Nasib polisi berinisial SL berpangkat Brigadir terkuak setelah ditendang dan ditonjok Kapolres Nunukan AKBP SA.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Istimewa
Kapolres Nunukan diduga melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak buahnya, pada 21 Oktober 2021. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib polisi berinisial SL berpangkat Brigadir terkuak setelah ditendang dan ditonjok Kapolres Nunukan AKBP SA.

Brigadil SL diduga dianiaya Kapolres Nunukan lantaran sulit dihubungi saat gangguan sinyal.

Peristiwa penganiayaan yang kini viral itu terjadi di acara HKGB, Kamis (21/10/2021).

Video ketika Kapolres Nunukan AKBP SA menganiaya Brigadir SL terkuak melalui rekaman CCTV.

Terlihat dari rekaman tersebut, Brigadir SL sampai terjengkang kala Kapolres Nunukan melayangan tendangan.

Baca juga: Emosi Jadi Alasan Kapolres Nunukan Diduga Tendang & Tonjok Brigadir SL, Sulit Dihubungi Pemicunya

Dijelaskan Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Brigadir SL diduga abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK (Teknologi Informasi Komunikasi) dalam kegiatan tersebut.

Saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan pada acara melalui zoom meeting, Brigadir SL disebut tidak ada di tempat dan sulit dihubungi.

Viral dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi saat kegiatan di Polres Nunukan.
Viral dugaan penganiayaan terhadap anggota polisi saat kegiatan di Polres Nunukan. (istimewa via TribunKaltara)

Sehingga hal itu membuat Kapolres Nunukan AKBP SA emosi dan meluapkannya kepada Brigadir SL.

"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," kata Rachmat melalui rilis resminya, Selasa (26/10/2021), seperti dikutip dari TribunKaltim.co.

"Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," sambungnya.

Video itu lantas viral setelah Brigadir SL diduga menyebarkannya sendiri ke grup WhatsApp.

Terkait tindakannya tersebut, Brigadir SL bakal diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban karena menyebarkan rekaman CCTV di grup WhatsApp TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Baca juga: Tendang dan Tonjok Anak Buah di Acara Tumpengan, Kapolres Nunukan Baru Tenang saat Istrinya Datang

Dinonaktifkan sementara

Imbas peristiwa tersebut, Rachmat mengaku diperintahkan oleh Kapolda Kalimantan Utara untuk segera dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP SA.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved