Mahasiswa yang Dibanting Brigadir NP Lulus Sidang Skripsi, Resmi Menyandang Gelar Sarjana Hukum

Mahasiswa bernama M. Fariz merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) SMH Banten baru saja melaksanakan sidang skripsi untuk gelar sarjana

Dok. Pribadi Fariz
M. Fariz Amrullah, mahasiswa UIN SMH Banten yang dibanting mahasiswa telah jalani sidang skripsi 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mahasiswa yang dibanting oknum polisi Brigadir NP kini telah menyandang gelar sarjana hukum.

Mahasiswa bernama M. Fariz Amrullah merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) SMH Banten baru saja melaksanakan sidang skripsi untuk gelar sarjana, Senin (26/10/2021).

Dikutip dari TribunBanten.com Fariz mengaku telah melaksanakan sidang dengan lancar hingga berhasil lulus.

TONTON JUGA

"Iya tadi habis sidang, alhamdulillah lancar dan dari penilaian dosen tadi saya lulus," ujarnya saat dihubungi, Senin (25/10/2021).

Diketahui bahwa dirinya mengambil jurusan Hukum Tata Negara (HTN) di UIN SMH Banten.

Saat ini ia telah menyabet sarjana dengan gelar Sarjana Hukum (S.H).

Dalam sidang skripsinya sendiri, Fariz menulis skripsi dengan membahas mengenai Pilkada pada lembaga negara.

Adapun judul skripsi yang ia buat yakni 'Konstitusionalitas Pembentukan Badan Peradilan Khusus Dalam Penyelesaian Sengketa Hasil Pilkada di Indonesia'.

"Analisis UU Nomor 10 Tahun 2016," kata dia.

Kemudian selama menjalani sidang skripsi, ia mengaku tidak memiliki kendala apaun selama mengikuti sidang.

Lantaran kondisi dirinya saat ini sudah cukup aman dan jauh lebih baik dari sebelumnya.

Baca juga: Ditanya Soal Pembukaan Karaoke, Wagub DKI: Sabar, Tunggu Waktu yang Tepat

"Kendala enggak ada, karena sebelum insiden itu terjadi skripsi sudah selesai. Tinggal nunggu keluar jadwal sidang aja," terangnya.

Menanggapi kasus yang dialaminya, ia mengatakan bahwa saat ini dirinya masih fokus untuk kesembuhan dirinya.

Serta fokus untuk menyelesaikan tugas skripsi untuk gelar sarjana nya di UIN SMH Banten.

Halaman
123
Sumber: Tribun banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved