Cerita Kriminal

2 Bulan Raib Digelapkan Penyewa, Mobil Royadi Kembali dari Hasil Tilang Polisi

Aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyerahkan mobil korban penggelapan kendaraan bermotor kepada Riyadi, pemiliknya

Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Royadi, korban penggelapan kendaraan, menerima mobilnya kembali yang dua bulan lalu sempat hilang dibawa kabur penyewa. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Aparat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyerahkan mobil korban penggelapan kendaraan bermotor kepada Riyadi, pemiliknya, Rabu (27/10/2021), di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Royadi kembali mendapatkan Mobil Suzuki Ertiganya, menyusul ditangkapnya seorang penadah kasus penggelapan.

"Kemarin kita Satreskrim Polres melakukan investigasi terkait penadahan mobil," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama, Rabu (27/10/2021).

"Setelah kita amankan pelaku dan mobil tersebut ternyata milik dari seseorang," sambung Wiratama.

Wiratama mengungkap, pada saat petugas sedang patroli kewilayahan Selasa (26/10/2021) kemarin, pihaknya melihat gerak-gerik mencurigakan dari seseorang pengendara Ertiga.

Polisi pun menghentikan pengendara tersebut dan meminta yang bersangkutan menunjukkan kelengkapan surat-suratnya.

"Karena tak bisa menunjukan surat-surat kendaraan, akhirnya pengemudi beserta mobilnya dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk dilakukan penyelidikan," kata Wiratama.

Baca juga: Komplotan Maling Berjaket Ojol Gasak Mobil Pajero di Bekasi, Pemilik Diacungkan Senjata Tajam

Polisi pun mengorek keterangan dari si pengendara yang mengaku bahwa Ertiga tersebut dibelinya dari seseorang secara online.

Setelah ditelusuri, ternyata mobil minibus putih itu milik Royadi, dibuktikan dengan surat-surat kendaraannya.

"Kita panggil yang bersangkutan, menunjukan keaslian surat tersebut. Sehingga kita meyakini bahwa memang yang bersangkutan merupakan pemilik aslinya," kata Wiratama.

Royadi sendiri merupakan korban penggelapan mobil yang menyewakan kendaraannya terhadap seseorang.

Baca juga: 7 Penjambret yang Kerap Incar Pesepeda di Jakarta Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda

Setelah dua bulan disewa, mobilnya pun tak kunjung dikembalikan dan malahan dibawa kabur ke penadah.

"Mobil ini kemarin kita amankan dari tangan ke-4 dan ke-5 atau ke berapa, sehingga kami masih mendalami pelaku utama yang menggelapkan mobil tersebut," ucap Wiratama.

Adapun korban yang sudah menerima mobilnya kembali memutuskan untuk tak memperpanjang kasus ini.

Setelah hampir putus asa mencari mobilnya yang hilang digasak si penyewa sejak dua bulan lalu, Royadi akhirnya bisa kembali mendapatkan kendaraannya ini.

"Mobil saya hilang sudah hampir dua bulan, mungkin saya nyari sudah putus asa. Tapi kabar baik datang dari Polres Pelabuhan dan memberi informasi mobil saya. Saya mengucapkan terimakasih," kata Royadi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved