Izin Rumah Ibadah Dinilai Masih Sulit, DPRD DKI Jakarta Minta Pramono Anung Bertindak

Anggota DPRD DKI Jakarta menyoroti isu toleransi beragama di Ibu Kota, khususnya terkait perizinan rumah ibadah yang dinilai masih sulit.

Tayang:
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar/Yusuf Bachtiar
IZIN RUMAH IBADAH - Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menyoroti izin rumah ibadah di Jakarta yang dinilai masih sulit, dia ingin Gubernur Pramono segera bertindak. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menyoroti isu toleransi beragama di Ibu Kota, khususnya terkait perizinan rumah ibadah yang dinilai masih menjadi kendala.

Hal ini disampaikan August dalam menyikapi pidato Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie dalam perayaan Paskah PSI bertema ‘Pemuda Pembawa Perdamaian’ beberapa waktu lalu.

Menurut August, praktik intoleransi masih terjadi di Jakarta, ditandai dengan sulitnya sejumlah rumah ibadah mendapatkan izin meski telah memenuhi persyaratan.

“Tidak perlu jauh-jauh ke luar daerah untuk melihat isu intoleransi ini masih ada. Di Jakarta dan sekitarnya, masih ada tempat-tempat ibadah yang kesulitan mendapatkan izin,” ujar August, Kamis (9/4/2026).

Ia menilai kondisi tersebut membuat sebagian kelompok, terutama minoritas, tidak dapat beribadah dengan tenang dan layak.

Padahal, kebebasan beragama merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi di Indonesia.

August mencontohkan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciganjur, Jakarta Selatan, yang hingga kini belum mendapatkan izin pendirian tempat ibadah.

Akibatnya, jemaat terpaksa beribadah di rumah salah satu anggota selama bertahun-tahun.

“Ini sangat miris karena terjadi di Jakarta yang sebagai ibu kota harusnya menjadi contoh bagaimana kehidupan toleran dijalankan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Durian serta Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Tanjung Barat yang menghadapi persoalan serupa.

August pun mendesak Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk segera mengambil langkah konkret.

Ia mengingatkan pernyataan Pramono yang sebelumnya menyebut pembangunan rumah ibadah tidak boleh dihambat jika telah memenuhi syarat.

“Ironisnya, Mas Pram pernah bilang kalau ada tempat-tempat ibadah yang sudah memenuhi syarat, jangan lagi ditahan-tahan pembangunannya. Tapi hal-hal seperti ini masih terjadi,” katanya.

Sementara itu, dalam acara Paskah PSI di Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Grace Natalie menyinggung fenomena ibadah di pusat perbelanjaan yang disebut sebagai bentuk keterpaksaan.

Ia berharap ke depan proses perizinan rumah ibadah dapat dipermudah sehingga masyarakat bisa beribadah tanpa hambatan.

“Ini menggambarkan bagaimana hausnya orang untuk beribadah, tapi sulit mendapatkan izin,” ujar Grace.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved