Cerita Kriminal
Polisi Lakukan Tes Kejiwaan ke Mahasiswa yang Masturbasi di Jok Motor, Pelaku Hobi Lihat Film Dewasa
Mahasiswa berinisial MAZ yang melecehkan gadis berusia 18 tahun dengan melakukan masturbasi dan membuang spermanya di jok motor diduga gangguan jiwa
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Mahasiswa berinisial MAZ (21) yang melecehkan gadis berusia 18 tahun dengan melakukan masturbasi dan membuang spermanya di jok motor korban diduga memiliki gangguan jiwa.
Terlebih, pelaku sudah 20 kali melakukan pelecehan seksual tersebut dengan modus operandi serupa.
"Kami menduga yang bersangkutan (pelaku) ini ada penyimpangan dari sisi kejiwaannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Selasa (26/10/2021).
Azis menuturkan, serangkaian tes kejiwaan terhadap pelaku tengah dilakukan beriringan dengan proses penyidikan.
"Kita menggandeng ahli kejiwaan, sekarang sedang proses ke sana. Jafi bukan kita dapat sisi kejiwaan dulu, baru diproses sidik, tidak. Kita sidik sambil mengecek kejiwaan dari yang bersangkutan," ujar dia.

Kendati demikian, ia memastikan dalam kasus ini penyidik kepolisian tetap mengedepankan hukum acara pidana.
"Dalam proses penanganan penyidikan, kita tetap sesuai dengan hukum acara pidana yang ada dan tentu dilapis dengan tindakan lain."
Baca juga: Hobi Nonton Film Dewasa, Mahasiswa Masturbasi di Jok Motor Gadis di Jaksel Sudah 20 Kali Beraksi
"Salah satunya adalah tindakan kuratif tersebut, yaitu memberikan pelayanan," tutur Azis.
MAZ telah melakukan aksinya selama periode Juni hingga Oktober 2021.
10 pelecehan seksual di antaranya terjadi di wilayah Jakarta Selatan.
Azis menuturkan, pelecehan seksual tersebut dilatarbelakangi hobi pelaku yang gemar menonton film porno.

"Adapun motivasi yang bersangkutan kenapa melakukan itu adalah karena dia memiliki kebiasaan yang kurang baik."
"Di mana pelaku ini semenjak kecil memiliki hobi atau menyukai menonton film porno," kata dia.
Azis menambahkan, film porno tersebut membuat pelaku terangsang hingga akhirnya mencari target korban untuk dijadikan bahan berhalusinasi.