Kelurahan Duri Kepa Pinjam Duit Warga
Dilaporkan ke Polisi, Lurah Duri Kepa Buka Suara Tudingan Pinjam Duit Warga Rp264,5 Juta
Lurah Duri Kepa Marhali membantah telah meminjam uang dari warga sebesar Rp264,5 juta. Ia meberikan penjelasan mengenai kasus tersebut.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Hal ini diketahui dari surat pernyataan yang diteken Bendara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari pada 27 Mei 2021 lalu.
Dalam surat tersebut, Kelurahan Duri Kepa meminjam uang dari warga berinisial KD pada Mei 2021 lalu sebesar Rp264,5 juta.
Uang itu digunakan untuk melunasi tunggakan honor RT/RW dan utang-utang atas nama Kelurahan Duri Kepa.
Baca juga: Penipuan Kelas Internasional WN Nigeria, Modus Jualan Black Dollar Sasar Korban Asal Asia
"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir," demikian bunyi surat itu dikutip TribunJakarta.com, Kamis (28/10/2021).
"Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," sambungnya.

Pada poin pernyataan selanjutnya, Kelurahan Duri Kepa juga dikenakan bunga atau fee sebesar 10 persen dari nominal yang dipinjam.
Namun setelah lima bulan berselang, Kelurahan Duri Kepa tak kunjung membayar uang yang dipinjam tersebut.
Untuk itu, SK pun melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya itu, SK melaporkan Lurah Duri Kepa Marhali dengan tuduhan telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan dana.
Pelapor yang diketahui merupakan warga Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang ini turut menyertakan sejumlah barang bukti, seperti bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman tersebut.