Jeritan Anak Lihat Ayahnya Aniaya Sang Ibu Pakai Tabung Gas 3 Kg Hingga Tewas di Bekasi

Suami berinisial HR (30) di Bekasi, tega menghantam istrinya menggunakan tabung gas Elpiji 3 Kg hingga tewas. Peristiwa itu disaksikan anak.

Thinkstock via Kompas
Ilustrasi garis polisi. Suami berinisial HR (30) di Bekasi, tega menghantam istrinya menggunakan tabung gas Elpiji 3 Kg hingga tewas. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Suami berinisial HR (30) di Bekasi, tega menghantam istrinya menggunakan tabung gas Elpiji 3 Kg hingga tewas.

Pelaku kabur setelah melakukan perbuatannya pada Rabu (27/10/2021).

Kejadian suami bunuh istri itu berlangsung dini hari, di kediaman pelaku dan korban di Jalan Randu, RT 05 RW 09, Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Ketua RT setempat Alfi Armas mengatakan, korban berinisial NP (26), ditemukan tewas dengan luka di bagian kepala akibat dihantam tabung gas oleh suaminya sendiri.

"Luka dibagian kepala, pas lagi tidur (dihantam tabung gas)," kata Alfi saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021).

Dia menjelaskan, saat itu korban sedang tidur bersama anak-anaknya.

Baca juga: Tak Dapat Jatah Preman, Pria di Tangerang Aniaya Pedagang: Jadi Anak Pesantren Ngaku Tobat

Melihat sang ibu dihantam tabung gas, anak histeris hingga mengundang warga berdatangan.

"Setelah itu warga datang tapi masih belum berani masuk ke dalam, saya juga enggak berani masuk ke dalam liat dari jauh," ucapnya.

Tidak lama setelah itu, warga kemudian memberanikan diri untuk masuk ke dalam rumah, mendapati kondisi NP sudah berlumuran darah begitu juga dengan anaknya.

Baca juga: Bukan untuk Cari Penumpang, Angkot Justru Digunakan Sang Sopir untuk Aniaya Remaja Sampai Kritis

"Suami setelah kejadian melarikan diri, melarikan diri sampai saat ini belum ada informasi dari pihak keluarga suami juga mengaku tidak tahu," ucapnya.

Alfi belum mengetahui secara pasti motif perbuatan pelaku tega menghabisi nyawa istrinya, untuk sementara anak korban berjumlah dua orang diungsikan ke rumah kerabat.

"Anaknya sempat ditanya sama warga katanya enggak ada masalah apa-apa, tahu-tahu langsung dipukul aja ibunya," terang dia.

Adapun kasus ini telah dilaporkan ke polisi, kepolisian dari Sektor Jatisampurna sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan.

Peristiwa Lain

Suami Bunuh Istri Setelah Berhubungan Intim

M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021).
M Rafli (kaki diperban) dan Apoy, keduanya tersangka kasus pembunuhan Ella Andini, digiring menuju ruang konferensi pers, di Polres Bangka Selatan, Jumat (22/10/2021). (Bangkapos.com/Yuranda)

Suami membunuh istri di Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung.

Korban bernama Ella Andini (24) dibunuh suaminya M Rafli (21) dengan cara dicekik.

Diketahui terungkapnya kasus tersebut berawal dari ditemukannya jenazah korban di dalam kamar rumah, Rabu (20/10./2021) sore..

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan mengungkapkan kronologis pembunuhan tersebut.

M Rafli dan korban merupakan sepasang pengantin baru. Keduanya baru menikah pada 7 September 2021 lalu.

Baca juga: Bukan untuk Cari Penumpang, Angkot Justru Digunakan Sang Sopir untuk Aniaya Remaja Sampai Kritis

Rafli dan Ella sedang menikmati bulan madu. Hanya saja rumah tangga yang seumur jagung itu kerap diwarnai pertengkaran.

Rafli tak disukai ayah Ella dan berharap berpisah dari putrinya. Menerima masalah seperti itu, Rafli curhat kepada Apoy (30), temannya, Selasa (19/10/2021) malam.

Esok harinya, Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 08.00 WIB, Rafli dan Ella berhubungan suami istri.

Setelah itu, sambil beristirahat, Ella berbaring di lengan Rafli. Pada kesempatan itu, tanpa sengaja Rafli melihat chat Ella dengan pria lain di ponsel istrinya.

Rafli pun terbakar cemburu dan mereka cekcok mulut.

Baca juga: Perkara Password WiFi Buat Pria di Bekasi Aniaya Tetangga, Korban Sempat Lawan Pakai Gagang Sapu

Tanpa pikir panjang, Rafli mencekik Ella yang sedang berbaring dalam kondisi setengah tanpa busana.

Dalam keadaan kalut, Rafli keluar kamar dan pergi meninggalkan rumah istrinya mengendarai motor, Rabu sekitar pukul 10.00 WIB.

Rafli membawa serta ponsel iPhone Pro Max milik istrinya dan kabur bersama Apoy. Di Koba, Bangka Tengah, Rafli dan Apoy menjual ponsel itu lalu melanjutkan perjalanan ke Kota Pangkalpinang.

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO)

Mereka beristirahat di sebuah rumah makan lalu menginap di Jalan Muntok, Kota Pangkalpinang.

Esok harinya, Kamis (21/10/2021) Rafli melanjutkan pelariannya menumpang truk kelapa sawit, yang akan menuju Palembang.

Sementara Apoy kembali ke Toboali, namun lebih dulu tertangkap di Koba.

Dari mulut Apoy inilah, terungkap perjalanan Rafli sampai akhirnya tertangkap di kawasan perkebunan kelapa sawit di Riau Silip, Kabupaten Bangka.

Penemuan mayat di Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan tersebut memang menjadi atensi pihak kepolisian.

Anggota dari Polres Bangka Selatan langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat informasi penemuan jenazah.

Pada saat itu korban Ella Andini ditemukan setengah tanpa busana.

"Mendapatkan informasi penemuan mayat, anggota langsung ke lapangan. Ditemukan sudah meninggal dunia dan kondisi setengah telanjang," kata AKBP Joko Isnawan didampingi Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Chandra Satria dan Kabag Ops AKP Albert dalam jumpa pers, Jumat (22/10/2021).

Adapun kejadian yang pertama kali, menemukan korban tewas di dalam kamar tersebut adalah adik kandung Ella dan adiknya tersebut memanggil bibinya.

"Pada saat pagi hari Rabu (20/10/2021) sekitar pukul 10.00 WIB adik korban melihat pelaku keluar dari kamar tersebut dan berpamitan untuk mengantar paket," ucapnya.

Bibi korban curiga lantaran adik korban memanggil korban namun tidak ada jawaban, sehingga adiknya memanggil bibinya tersebut.

"Dan Bibi korban mencurigai, karena sudah sore ponakannya tidak keluar rumah dan AC di dalam kamar sedang hidup, hingga mengetahui Ella sudah meninggal dunia," katanya.

Setelah melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Anggota langsung mengecek di Koba dan berkoordinasi dengan Polres Bangka Tengah namun nihil. Selanjutnya, Tim Panter berkoordinasi dengan Tim Naga Polres Pangkalpinang, setelah dilidik ternyata nihil karena foto Tersangka sudah viral.

"Namun kami mendapatkan informasi tersangka sempat bermalam di Pangkalpinang pada Rabu (20/10/2021) malam. Berdasarkan informasi Apoy yang mengantarkan M Rafli, pelaku ini menuju ke Riausilip menumpang truk menuju Palembang," ungkapnya.

Apoy dalam perkara pembunuh Ella Andini ini turut serta membantu M Rafli kabur keluar kota.

Setelah mengantar M Rafli ke Pangkalpinang, Apoy disuruh balik ke Toboali.

"Tersangka ini langsung menuju ke Riausilip dengan mencari mobil truk pengangkut buah sawit di salah satu PT di daerah tersebut untuk menyeberang ke Palembang," ucapnya.

Namun, M Rafli belum sempat melarikan diri dari Bangka Belitung, pelaku pembunuh Ella Andini (24) yang tak lain merupakan suaminya, berhasil ditangkap Tim Panter Satreskrim Polres Bangka Selatan dan Tim Kelambit Polres Bangka, di Kebun Sawit, Riausilip, Kabupaten Bangka. (TribunJakarta.com/BangkaPos)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Pengantin Baru di Bangka Selatan, Suami Cekik Istri Usai Bercinta,

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved