Ketahuan 'Main Api' di Belakang Suami, Istri dan Selingkuhan Didenda 3 Truk Pasir, Kok Bisa?
Ketahuan 'main api' di belakang suaminya, seorang istri dan selingkuhannya didenda 3 truk pasir.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketahuan 'main api' di belakang suaminya, seorang istri dan selingkuhannya didenda 3 truk pasir.
Hal itu harus dijalani oleh RS (24) yang kepergok sedang berselingkuh dengan AY (26) di rumahnua di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.
RS dan AY kepergok selingkuh pada Kamis (21/10/2021) malam.
Saat digerbek, pria selingkuhan itu sembunyi di bawah tempat tidur
Hubungan gelap itu ia lakukan ketika suami sahnya, AR (26), bekerja.
Baca juga: Dedi Mulyadi Heran Lihat Ambulans di Depan Warung, Ternyata Dipakai Sopir Ajak Istrinya Jalan-jalan
Akibat perbuatannya, pasangan yang berselingkuh itu dikenai sanksi untuk menyerahkan 3 truk pasir.
Rupanya itu adalah bentuk hukuman adat yang berlaku di Desa Gadingwatu.
Camat Menganti Sujarto menjelaskan, perselingkuhan antara RS dan AY akhirnya diketahui oleh warga.
Warga yang semula curiga, kemudian menghubungi sang suami dan menggeruduk rumah AR.

Benar saja, saat didatangi, AR tepergok sedang bersama lelaki yang bukan suaminya di rumah.
"Pak RT dan warga curiga, kemudian mereka mendatangi rumah.
Saat itulah suaminya (AR) yang sedang bekerja ditelepon untuk pulang, dan mereka (RS dan AY) tepergok.
Lakinya (AY) sempat sembunyi di bawah ranjang tempat tidur," ujar Sujarto saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Kejadian tersebut membuat AR marah.
Meski tak melapor ke polisi, namun AR memilih bercerai karena telanjur kecewa.
Baca juga: Mau Burung Peliharaanmu Tak Gampang Sakit, Beri 5 Makanan Ini untuk Tingkatkan Sistem Kekebalannya