Akibat Korsleting, 2 Mobil Warga Batu Ampar Terbakar di Garasi Rumah
Dua mobil milik dua warga di Jalan Batu Ratna V, RT 17/RW 05, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur terbakar, Kamis (28/10/2021).
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Dua mobil milik dua warga di Jalan Batu Ratna V, RT 17/RW 05, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur terbakar Kamis (28/10/2021).
Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan kebakaran dua mobil pada garasi rumah itu dilaporkan pukul 21.18 WIB.
"Warga datang melapor ke pos pemadam bahwa objek yang terbakar mobil Nissan X-Trail berpelat B 1724 EML dan Mercy dua pintu berpelat B 54 YID," kata Gatot di Jakarta Timur, Kamis (28/10/2021).
Berdasar keterangan warga disampaikan ke jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, api awalnya muncul pada bagian mesin mobil Nissan X-Trail.
Warga sempat berupaya memadamkan api agar tidak merembet ke mobil yang terparkir di sebelahnya, nahas upaya tidak sepenuhnya berhasil karena si jago merah kian membesar.
Baca juga: Tertidur Pulas di Rumah, Balita 3 Tahun Meninggal dalam Kebakaran di OKI
"Untuk pemadaman kita kerahkan empat unit mobil pompa berikut 20 personel. Kita mulai pemadaman pukul 21.24 WIB, selesai pukul 21.53 WIB. Tidak ada korban dalam kejadian," ujarnya.
Baca juga: Pasien Terkahir Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Kembali Menjalani Hukuman
Gatot menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara jajarannya kebakaran diduga akibat korsleting kabel pada mobil Nissan X-Trail sehingga menimbulkan penyalaan api lalu merembet.
Beruntung api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke bangunan di sekitar lokasi, sementara total kerugian materil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

"Warga yang hendak melaporkan kebakaran dan permintaan evakuasi bisa menghubungi WhatsApp Damkar Jakarta Timur di nomor +628119197113. Bisa juga melapor ke 112, 021 8590 4904, atau 021 858 2150," tuturnya.