Lapas Tangerang Terbakar
Pasien Terakhir Korban Kebakaran Lapas Tangerang Sudah Kembali Menjalani Hukuman
Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana terakhir korban kebakaran maut di Lapas Kelas 1A Tangerang sudah dinyatakan sembuh.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) alias narapidana terakhir korban kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang sudah dinyatakan sembuh.
Adalah Y (33) seorang WBP yang jadi pasien terakhir di RSUD Kabupaten Tangerang akibat kebakaran maut tersebut sudah dikembalikan ke Lapas Kelas 1A Tangerang.
Lilik Helmiati selaku Staff Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang mengatakan, Y sudah dikembalikan ke lapas untuk melanjutkan hukumannya sejak dua pekan lalu.
"Memang belum sembuh total, pasti ada bekas tapi sudah diperbolehkan pulang sama dokter spesialisnya. Tapi masih harus melakukan pengobatan rawat jalan," ucap Lilik saat dihubungi, Jumat (22/10/2021).
Alasan utamanya Y dikembalikan ke lapas lantaran sudah tidak lagi jadwal operasi debridement.

Sebagai informasi, debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar.
Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.
"Sudah dikembalikan ke Lapas dua minggu lalu. Namun, tetap harus kontrol selama satu minggu sekali ke RSUD Kabupaten Tangerang," sambung Lilik.
Lilas balik, Lapas Kelas 1 Tangerang teebakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Baca juga: Lapas Tangerang Disidak Pasca-kebakaran Maut, Hasilnya Berbagai Sajam hingga Napi Positif Narkoba
Akibat kebakaran itu, 41 napi tewas di tempat dan puluhan warga binaan terluka.
Menyusul delapan WBP meninggal saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang sehingga total ada 49 narapidana yang tewas dari kebakaran tersebut.