Bukan Main, Anak-anak di Jakarta Dapat Hadiah Rp 34 Miliar dari Gubernur Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa kabar bahagia bagi anak-anak di ibu kota.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa kabar bahagia bagi anak-anak di ibu kota.
Nantinya, para anak-anak di Jakarta akan mendapatkan uang senilai total Rp 34 miliar yang digeontorkan Pemprov DKI Jakarta demi memenuhi hak-hak mereka.
Hal itu disampaikan Anies melalui akun Instagram pribadinya.
Adapun bantuan itu diberikan kepada anak-anak Jakarta dalam bentuk Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Menurut Anies, setiap anak berhak atas kehidupan yang sejahtera dan mendapatkan perlindungan di lingkungan tempat ia tumbuh.
Baca juga: Sumpah Pemuda, Gubernur Anies Canangkan Pembangunan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu
"Karena itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan sosial untuk anak melalui Kartu Anak Jakarta (KAJ)," tulis Anies dalam keterangan postingannya, Jumat (29/10/2021).
Anies menuturkan, adanya KAJ diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar anak seperti susu, makanan bergizi, dan keperluan penunjang lain yang mendukung tumbuh kembang anak.
Sasaran Kartu Anak Jakarta

Dalam postingannya itu, Anies mengunggah grafik mengenai teknis sasaran dari Kartu Anak Jakarta ini.
Kartu Anak Jakarta ini diberikan tahun 2019 lalu dan 2021 ini yang bersumber dari APBD DKI Jakarta melalui Dinas Sosial senilai Rp 34 miliar sesuai Pergub Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Anak.
Adapun mereka yang berhak menerima Kartu Anak Jakarta yakni anak usia dini mulai dari 0-6 tahun.
Kemudian memiliki NIK daerah serta bertempat tinggal di Jakarta, terdaftar dan ditetatpkan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial serta berada di luar panti sosial pemerintah dan pemerintah daerah.
"Jumlah penerima bantuan KAJ tahun 2019 lalu ada 1.251 anak dan di tahun 2021 ada 9.531 anak," tulis dalam grafis yang diposting Anies.
Nantinya, mereka yang terdaftar sebagai penerima Kartu Anak Jakarta akan mendapatkan uang Rp 300 ribu perbulannya selama setahun.
Baca juga: Patut Diacungi Jempol, Ini Cara Anies Apresiasi Orang-orang Belakang Layar Perangi Pandemi Jakarta
Selain dana tunai, penerima Kartu Anak Jakarta juga mendapatkan akses gratis naik TransJakarta dan terdaftar sebagai anggota JakGrosir.