Cerita Kriminal

Pura-pura Minta Tolong, Ompong dan Temannya Cekek dan Todong Korban Pakai Kapak di Tambora

Polisi mengamankan pengamen berinisial EK alias Ompong dan IG alias DG pelaku penodongan disertai kekerasan

Dok. Humas Polres Jakarta Barat
Polisi mengamankan dua orang pengamen yang menodong korban dengan kapak di kawasan Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (29/10/2021). 

Selanjutnya, polisi menciduk IF alias DG di pangkalan angkot yang berada di Jalan Cideng, Jakarta Pusat.

"Pelaku IF als DG mengakui kesalahannya dan mengakui sajam jenis kapak miliknya yang digunakan untuk mengancam korban," katanya.

Usai aksi penodongan itu, IF menyembunyikan kapak di kolong kali Cideng.

Namun, polisi tidak menemukan senjata tajam tersebut saat mengecek ke lokasi.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti satu dus hp merek Oppo, 1 unit mobil angkot merek Daihatsu jurusan Tanah Abang-Tambora untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved