Sopir Truk Kabur Usai Tabrak Polisi Patwal hingga Tewas di Tol Cikampek
Sambodo mengatakan, sopir truk tersebut melapor ke perusahaan tempatnya bekerja bahwa ia telah menabrak anggota polisi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu DS tewas terlindas truk di KM 13.400 B Tol Jakarta-Cikampek saat bertugas mengawal Rombongan Supervisi Polda Metro Jaya pada Kamis (28/10/2021) siang.
"Pada saat membanting kendaraan ke kanan, di samping lajur 4 ada sepeda motor almarhum sehingga almarhum tersenggol dan tabrak guardrail dan terpental," ujar Sambodo.
Baca juga: Tabrak Polisi hingga Tewas di Tol Jakarta-Cikampek, Sopir Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat ini polisi telah menetapkan sopir truk berinisial CS sebagai tersangka. CS juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Status (sopir truk) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Sambodo.
Sambodo menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman 6 tahun (penjara)," ujar dia.
Berita Terkait