UPDATE Kasus Subang: Anggota Intelijen Ikut Hadir, Danu Diperiksa 8 Jam Seputar Kedatangannya ke TKP

Polisi kembali memeriksa Muhamad Ramdanu alias Danu (21) selama delapan jam di Satreskrim Polres Subang pada Jumat (29/10/2021). Apa materinya?

Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. Danu merupakan keponakan almarhumah Tuti. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi kembali memeriksa Muhamad Ramdanu alias Danu (21) selama delapan jam di Satreskrim Polres Subang pada Jumat (29/10/2021).

Danu diperiksa terkait kasus penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).

Diketahui, ibu dan anak ditemukan tewas di bagasi mobil di kediamannya Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Tim kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkapkan pada pemeriksaan semalam materi yang diajukan oleh penyidik perihal aktivitas dari Danu pada tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian.

"Materi hari ini seputar kegiatan Danu di tanggal 19 Agustus lalu, khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP. Jadi lebih fokusnya di situ hari ini," kata Achmad Taufan di Subang, Jumat (29/10/2021) malam.

Baca juga: Siapa Danu yang Kini Jadi Sorotan di Kasus Subang? Kuasa Hukum Akui Kliennya Ada di Posisi Tak Tepat

Achmad mengungkapkan penyidik melayangkan 16 sampai 17 pertanyaan kepada kliennya pada pemeriksaan kali ini.

"Hari ini sekitar 16 atau 17 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, sisanya yang lain tetap klarifikasi pernyataan Danu di BAP sebelum-sebelumnya," katanya.

Danu beserta tim kuasa hukumnya memasuki Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.

Selama dua hari berturut-turut Danu dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Khawatir Danu & Putra Yosef Jadi Kambing Hitam Kasus Ibu-Anak, Kini Kakak Tuti Bisa Bernafas Lega

Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021), Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, penyidik Polda Jabar, serta Forensik Polri turut hadir dalam pemeriksaan Danu di Polres Subang.

Dari informasi yang dihimpun, pada pemeriksaan saksi kunci Danu (21) Kamis (28/10/2021) kemarin turut hadir petinggi Badan Intelijen Negara (BIN).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Achmad Taufan kuasa hukum dari Danu.

Danu (21) (kiri) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021).
Danu (21) (kiri) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

"Nah ini kita sebetulnya sangat mengapresiasi sekali penyidik Polres Subang yang dibantu langsung oleh Mabes Polri, terus ada BIN juga kalo gak salah, mereka benar-benar bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," ucap Achmad di Subang, Jumat (29/10/2021).

Dapat diketahui, bukan hanya BIN, turut hadir juga dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar, serta Forensik Polri di Satreskrim Polres Subang pada pemeriksaan Danu Kamis (28/10/2021) kemarin.

Sementara itu, sudah berjalan hari ke-73 kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (24) selalu menjadi sorotan publik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved