UPDATE Kasus Subang: Anggota Intelijen Ikut Hadir, Danu Diperiksa 8 Jam Seputar Kedatangannya ke TKP
Polisi kembali memeriksa Muhamad Ramdanu alias Danu (21) selama delapan jam di Satreskrim Polres Subang pada Jumat (29/10/2021). Apa materinya?
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi kembali memeriksa Muhamad Ramdanu alias Danu (21) selama delapan jam di Satreskrim Polres Subang pada Jumat (29/10/2021).
Danu diperiksa terkait kasus penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24).
Diketahui, ibu dan anak ditemukan tewas di bagasi mobil di kediamannya Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Tim kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkapkan pada pemeriksaan semalam materi yang diajukan oleh penyidik perihal aktivitas dari Danu pada tanggal 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian.
"Materi hari ini seputar kegiatan Danu di tanggal 19 Agustus lalu, khususnya pada saat Danu yang masuk ke TKP. Jadi lebih fokusnya di situ hari ini," kata Achmad Taufan di Subang, Jumat (29/10/2021) malam.
Baca juga: Siapa Danu yang Kini Jadi Sorotan di Kasus Subang? Kuasa Hukum Akui Kliennya Ada di Posisi Tak Tepat
Achmad mengungkapkan penyidik melayangkan 16 sampai 17 pertanyaan kepada kliennya pada pemeriksaan kali ini.
"Hari ini sekitar 16 atau 17 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik, sisanya yang lain tetap klarifikasi pernyataan Danu di BAP sebelum-sebelumnya," katanya.
Danu beserta tim kuasa hukumnya memasuki Satreskrim Polres Subang pada pukul 13.00 WIB.
Selama dua hari berturut-turut Danu dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Khawatir Danu & Putra Yosef Jadi Kambing Hitam Kasus Ibu-Anak, Kini Kakak Tuti Bisa Bernafas Lega
Sebelumnya, pada pemeriksaan Kamis (28/10/2021), Bareskrim Mabes Polri, Anggota BIN, penyidik Polda Jabar, serta Forensik Polri turut hadir dalam pemeriksaan Danu di Polres Subang.
Dari informasi yang dihimpun, pada pemeriksaan saksi kunci Danu (21) Kamis (28/10/2021) kemarin turut hadir petinggi Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Achmad Taufan kuasa hukum dari Danu.

"Nah ini kita sebetulnya sangat mengapresiasi sekali penyidik Polres Subang yang dibantu langsung oleh Mabes Polri, terus ada BIN juga kalo gak salah, mereka benar-benar bekerja keras untuk mengungkap kasus ini," ucap Achmad di Subang, Jumat (29/10/2021).
Dapat diketahui, bukan hanya BIN, turut hadir juga dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jabar, serta Forensik Polri di Satreskrim Polres Subang pada pemeriksaan Danu Kamis (28/10/2021) kemarin.
Sementara itu, sudah berjalan hari ke-73 kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (24) selalu menjadi sorotan publik.