Cucu Curi Uang hingga Kalung Emas Nenek, Pelaku Ngaku Butuh Buat Ongkos Nyusul Istri: Aku Khilaf
Ngaku butuh uang untuk menyusul istrinya, pria di Kota Palembang, Sumatera Selatan nekat mencuri harta benda neneknya.
Kini Corong sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman kurungan penjara empat tahun penjara.
Baca juga: Viral Lansia Diserahkan Anak ke Panti Jompo, Mamah Dedeh Nangis Bayangkan Posisi Trimah: Gak Sanggup
Mengaku khilaf
Corong di hadapan polisi memberikan pengakuannya.
Ia merampok sang nenek karena membutuhkan uang.
"Aku khilaf pak, uangnya untuk ongkos berangkat nyusul istri aku yang lagi di Pagaralam."
Dia sudah berangkat duluan, aku mau nyusul dia. Terus saya pulang lagi ke Palembang dan dicegat polisi, " kata Corong, dikutip dari TribunSumsel.com.
Ia juga mengaku, kalung emas milik korban dijual seharga Rp 5 juta lebih.
Uang tersebut digunakannya untuk ongkos travel menyusul sang istri yang sedang berada di Pagaralam.
Sisa uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.