Cucu Curi Uang hingga Kalung Emas Nenek, Pelaku Ngaku Butuh Buat Ongkos Nyusul Istri: Aku Khilaf

Ngaku butuh uang untuk menyusul istrinya, pria di Kota Palembang, Sumatera Selatan nekat mencuri harta benda neneknya.

Editor: Siti Nawiroh
(Tribun Sumsel/ Rachmad Kurniawan)
Ryan alias Corong (tengah) memberi keterangan kepada polisi. Jumat (29/10/2021). 

Kini Corong sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman kurungan penjara empat tahun penjara.

Baca juga: Viral Lansia Diserahkan Anak ke Panti Jompo, Mamah Dedeh Nangis Bayangkan Posisi Trimah: Gak Sanggup

Mengaku khilaf

Corong di hadapan polisi memberikan pengakuannya.

Ia merampok sang nenek karena membutuhkan uang.

"Aku khilaf pak, uangnya untuk ongkos berangkat nyusul istri aku yang lagi di Pagaralam."

Dia sudah berangkat duluan, aku mau nyusul dia. Terus saya pulang lagi ke Palembang dan dicegat polisi, " kata Corong, dikutip dari TribunSumsel.com.

Ia juga mengaku, kalung emas milik korban dijual seharga Rp 5 juta lebih.

Uang tersebut digunakannya untuk ongkos travel menyusul sang istri yang sedang berada di Pagaralam.

Sisa uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Nenek 80 Tahun di Palembang Dirampok Cucunya, Gasak Kalung Emas, Pelaku Mengaku Khilaf

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved