CPNS Jakarta

Kapan Hasil SKD CPNS 2021 Tahap 2 Diumumkan? Ini Jadwal Terbarunya

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahap I telah diumumkan sejak Jumat, (29/10/2021). Lantas, kapan pengumuman hasil SKD tahap 2 dilaksanakan?

Editor: Muji Lestari
Tribun Wow/Rusintha Mahayu
Ilustrasi seleksi CPNS. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahap I telah diumumkan sejak Jumat, (29/10/2021). Lantas, kapan pengumuman hasil SKD CPNS tahap 2 dilaksanakan?

Namun demikian, pengumuman hasil SKD itu tidak dilakukan oleh semua instansi yang menggelar seleksi penerimaan CPNS.

Hal ini karena beberapa instansi masih belum menyelesaikan rekonsiliasi nilai ujian SKD.

Oleh karenanya, pengumuman hasil SKD ini dibagi dalam dua tahap.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021, Simak Cara Mengeceknya di sscasn.bkn.go.id

Hal tersebut sesuai jadwal terbaru yang tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.

Dijelaskan dalam surat tersebut, pengumuman hasil SKD untuk tahap 1 akan disampaikan pada 29-30 Oktober 2021.

Untuk jadwal seleksi tahap 1, diperuntukkan bagi Instansi yang menerima undangan Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Nomor: 1671/B-KS.04.03/UE/D/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Menurut Badan Kepegawai Negara (BKN), undangan tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nilai.

Baca juga: Siap-siap! Ini Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Materi hingga Bobot Nilainya

BKN melalui Instagramnya menyampaikan, ada sebanyak 166 instansi yang diundang untuk rekonsiliasi hasil SKD.

Meski begitu, hanya 164 instansi yang hadir dan dari jumlah itu hanya ada 159 berita acara yang valid dan lima di antaranya tidak valid.

Ada pula beberapa instansi yang menerima undangan tersebut tapi meminta untuk dijadwalkan ulang.

Menurut laporan BKN, Provinsi Kalimantan Timur tidak hadir.

Sedangkan, Kabupaten Halmahera Tengah meminta untuk pindah jadwal ke Tahap II.

Lalu, Kota Pekanbaru juga meminta reschedule ke Tahap II karena masih ada peserta yang mengikuti ujian pada 31 Oktober 2021.

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS (Kontan/Fransiskus Simbolon)

Lantas, kapan hasil SKD tahap 2 diumumkan?

Berdasar jadwal terbaru tersebut, pengumuman tahap dua hasil SKD CPNS akan disampaikan pada 13-14 November 2021.

Peserta yang lolos SKD nantinya bisa melanjutkan mengkuti seleksi tahap selanjutnya, yakni SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk SKB, akan dilaksanakan pada 27 November hingga 28 Desember 2021.

Cek Jadwal Selengkapnya

Cara Cek Hasil SKD CPNS

Pengumuman hasil SKD bisa dicek melalui dua cara, pertama melalui portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.

Kemudian cara kedua melalui laman resmi masing-masing instansi.

Pada portal SSCASN, saat ini sudah terdapat fitur tambahan untuk melakukan pengecekan hasil SKD.

Caranya, peserta mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/ kemudian memilih menu Layanan Informasi lalu pilih Hasil SKD CPNS.

Informasi hasil SKD CPNS nantinya akan ditampilkan oleh sistem.

Laman ini bisa dibuka mulai 29 Oktober 2021, saat pengumuman hasil SKD CPNS mulai disampaikan.

Berikut Cara Cek Hasil SKD CPNS 2021

  1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu "Layanan Informasi"
  3. Klik "Hasil SKD CPNS"

Berikut daftar peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 Tahap 1

#1

Instansi Hasil SKD 1
Berikut daftar peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 Tahap 1.

#2

Instansi Hasil SKD 2
Berikut daftar peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 Tahap 1

#3

Instansi Hasil SKD 3
Berikut daftar peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 Tahap 1

#4

Instansi Hasil SKD 4
Berikut daftar peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 Tahap 1

#5

Instansi Hasil SKD 5
Berikut daftar peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 Tahap 1

#6

Instansi Hasil SKD 6
Berikut daftar peserta rekonsiliasi Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru Tahun 2021 Tahap 1

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved