Kabar Artis

Dirangkul Salim Nauderer, Rachel Vennya Bungkam Usai Diperiksa 6 Jam Kasus Kabur dari Karantina

Selebgram Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya

Annas Furqon Hakim/ Tribun Jakarta
Selebgram Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Senin (1/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Selebgram Rachel Vennya selesai menjalani pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina, Senin (1/11/2021).

Bersama kekasihnya, Salim Nauderer, Rachel Vennya diperiksa selama sekitar enam jam.

Ia tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB, dan keluar pukul 15.10 WIB.

Rachel Vennya bungkam seusai pemeriksaan. Ia tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media.

Sementara itu, Salim Nauderer tampak mengawal ketat kekasihnya tersebut. 

Salim terlihat merangkul pundak Rachel Vennya sambil berjalan menuju mobil.

Naik Penyidikan

Saat ini, Kasus Rachel Vennya yang kabur dari karantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS) dinaikkan dari tingkat penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, naiknya status kasus tersebut setelah penyidik merampungkan gelar perkara.

Baca juga: Hadir Pemeriksaan Polisi Bersama Kekasihnya, Rachel Vennya Minta Didoakan

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara baru saja selesai. Saya dapat infromasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2021).

Permintaan Maaf

Rachel Vennya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) malam.

Rachel mengaku kesalahan yang dibuatnya telah meresahkan masyarakat.

"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved