Antisipasi Virus Corona di DKI
Langgar Prokes, 2 Pengelola Tempat Hiburan di Setiabudi Jaksel Diperiksa Polisi
ua tempat hiburan malam di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan yaitu Bar Flow dan Planet Club kedapatan melanggar prokes
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Dua tempat hiburan malam di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan yaitu Bar Flow dan Planet Club kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes).
Kedua tempat hiburan malam itu dirazia polisi pada Minggu (31/10/2021) dini hari.
Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Beddy Suwendi, mengatakan, pihaknya akan memeriksa dua pengelola Bar Flow dan Planet Club pada Senin (1/11/2021).
"Pagi ini (2 pengelola tempat hiburan) akan kita periksa," kata Beddy saat dikonfirmasi.
Beddy menjelaskan, dua tempat hiburan malam itu juga melanggar jam operasional karena buka hingga dini hari.
"Jadi melanggar jam operasional. Ini mereka parah banget, kerumunan, kami bubarkan," ujar dia.
Beddy berharap para pengelola tempat hiburan malam itu kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi.
"Kami minta pemilik dan penanggung jawab hadir ke Polsek untuk diminta keterangan," kata mantan Kapolsek Pulo Gadung itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/foto-ilustrasi-hiburan-malam.jpg)