Empat Dinas Jakarta Buka Lowongan Padat Karya, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kerja bagi warga melalui program padat karya sepanjang 2026.

Tayang:
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Kecamatan Senen sedang membersihkan saluran air, di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kerja bagi warga melalui program padat karya sepanjang 2026.

Program ini akan dijalankan oleh empat perangkat daerah dan menyasar masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.

Rekrutmen dilakukan secara bertahap sepanjang tahun dengan fokus pekerjaan pada perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota.

Program ini menjadi salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta untuk membantu warga menghadapi tekanan ekonomi sekaligus menekan angka pengangguran.

Empat Dinas Buka Kesempatan Kerja

Berdasarkan informasi, empat perangkat daerah yang terlibat dalam program padat karya yakni Dinas Bina Marga (DBM), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut), Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Peserta yang lolos nantinya akan dilibatkan dalam berbagai kegiatan perawatan dan pemeliharaan fasilitas kota sesuai kebutuhan masing-masing dinas.

“Pemprov DKI Jakarta bersama para pelaksana pekerjaan di sejumlah perangkat daerah membuka kesempatan terlibat dalam program padat karya untuk warga Jakarta, antara lain untuk kegiatan perawatan, penataan, dan pemeliharaan lingkungan kota,” tulis Pemprov DKI Jakarta dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/6/2026).

Rekrutmen dilakukan dengan menggandeng pihak ketiga yang menjadi pelaksana pekerjaan di masing-masing perangkat daerah.

Ini Syarat Pesertanya

Pemprov DKI Jakarta menetapkan sejumlah persyaratan bagi warga yang ingin mengikuti program padat karya tersebut.

Calon peserta wajib:

  1. Memiliki KTP DKI Jakarta.
  2. Masuk kelompok desil 1 sampai 5.
  3. Berusia produktif 18 hingga 59 tahun.
  4. Belum memiliki pekerjaan saat mendaftar.
  5. Sehat jasmani dan rohani.

Pendaftaran akan dibuka secara bertahap menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja di setiap perangkat daerah.

Meski demikian, Pemprov DKI menegaskan peserta yang diterima tidak akan diangkat menjadi pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Upaya Tekan Pengangguran di Tengah Tekanan Ekonomi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyebut program padat karya menjadi salah satu langkah yang diputuskan Pemprov DKI untuk menghadapi tekanan ekonomi yang sedang terjadi.

“Kemarin kebetulan kita rapat paripurna secara khusus untuk mengantisipasi terhadap tekanan ekonomi yang ada. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah membuka 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya. Para pekerja yang direkrut mendapatkan upah sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.

Pemprov berharap program tersebut dapat menjadi sumber penghasilan sementara bagi warga yang belum bekerja sekaligus membantu menjaga dan merawat lingkungan kota Jakarta.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved