Setelah Viral Polantas Minta Sekarung Bawang, Polda Metro Jaya Buat Seruan ke Warga
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat jika merasa dirugikan oleh oknum Polantas. Catat nomor teleponnya.
Sambodo menyebut, masih banyak polantas di jajaran Polda Metro Jaya yang melayani masyarakat secara profesional.
"Masih banyak polantas yang baik di jalan, tapi ini semua dicederai oleh perilaku beberapa anggota yang merugikan masyarakat," tutur Sambodo.
Sanksi Polantas Minta Sekarung Bawang
Polda Metro Jaya mencopot anggota polisi lalu lintas atau Polantas yang meminta sekarung bawang saat menilang sopir truk di kawasan Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan petugas Polantas yang melakukan penilangan terhadap sopir truk itu berinisial Aipda PDH.
Peristiwa penilangan yang berujung pada permintaan sekarung bawang itu terjadi pada Senin (1/11/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Ketika itu, kata Yusri yang akan segera bergeser menempati jabatan baru sebagai Dirregident di Korlantas Polri, Aipda PDH tengah berdinas resmi di wilayah kerjanya yakni di Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Ketika tengah berpatroli, Aipda PDH melihat ada sebuah truk berpelat nomor awalan BG. Ia pun kemudian memberhentikan truk tersebut untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Dari hasil pemeriksaan, Yusri mengatakan, pengemudi truk itu memang kedapatan tidak membawa surat-surat.
Lantas, alih-alih memberikan sanksi tilang, kata Yusri, Aipda PDH malah meminta satu karung bawang putih sebagai bentuk sanksinya.
"Pelanggaran yang dilakukan sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," kata Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Oknum Polisi Berulah Minta Jatah Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk, Kini Pelaku Ditahan
Akibat perbuatannya yang meminta sekarung bawang tersebut, Yusri menuturkan keanggotaan Aipda PDH dari Polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta langsung dicabut.
Saat ini, kata Yusri, Aipda PDH telah dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya, langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," tuturnya.
Yusri menjelaskan, pencopotan Aipda PDH dari anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
