Antisipasi Virus Corona di DKI

Pemberian Vaksin Anak 6-11 Tahun, Dinkes DKI: Tetap Menunggu Kebijakan Resmi dari Kemenkes

Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan RI perihal pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Wahyu Septiana
Polsek Sukmajaya
Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan RI perihal pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan RI perihal pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi anak berusia 6 hingga 11 tahun.

Jenis vaksin yang disetujui adalah Vaksin CoronaVac produksi oleh Sinovac Life Science Co., Ltd China dan Vaksin Covid-19 produksi PT Bio Farma.

Dikatakan bahwa vaksin ini memiliki efikasi yang cukup tinggi yakni mencapai 96 persen.

Kendati begitu, Dinkes DKI masih menunggu keputusan dari Kemenkes terkait jadwal pemberian vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun.

Baca juga: BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun, Wagub DKI Beri Nasihat Penting ke Orang Tua

"Kita tetap menunggu keluarnya kebijakan resmi dari Kemenkes," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, Kamis (4/11/2021).

Sembari menunggu regulasi dan kebijakan dari Kemenkes, Dinkes DKI tengah melakukan persiapan.

Dwi mengatakan terus berkordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI guna sinkronisasi kembali data anak usia 6-11 tahun.

Kegiatan vaksinasi di Gerai Vaksinasi Merdeka, Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (6/8/2021).
Kegiatan vaksinasi anak (Polsek Sukmajaya)

Selain itu, kata Dwi, pihaknya juga masih menunggu stok vaksin bagi anak usia 6-11 tahun karena saat ini vaksin sudah berjalan bagi anak 12 tahun.

"Persiapan untuk bisa melakukan vaksinasinya, kita bersama dengan Dinas pendidikan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan menyandingkan data sasaran untuk mengetahui berapa banyak jumlah anak yang perlu divaksin pada umur 6-11 tahun. Kemudian sambil kita tetap menunggu keluarnya kebijakan resmi dari Kemenkes," tandasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved