Formula E
Wagub DKI Harap Hasil Pemeriksaan KPK Tidak Ganggu Formula E
Sebagai informasi, DKI Jakarta bakal menjadi tuan rumah ajang balap Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, berharap, pemeriksaan dugaan korupsi yang dilakukan KPK tak mengganggu rencana ibu kota menggelar Formula E.
Hasil pemeriksaan juga diharapkan tidak mencuatkan masalah hingga menghambat jalannya balap mobil listrik bergengsi itu.
"Harapan kita semua semoga tidak ada masalah dan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022," ucapnya, Kamis (4/11/2021).
Sebagai informasi, DKI Jakarta bakal menjadi tuan rumah ajang balap Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Artinya, kini DKI hanya punya waktu tujuh bulan untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menggelar balap mobil bertenaga listrik itu.
Walau demikian, Ariza mengaku bakal tetap menjalani proses pemeriksaan yang dilakukan KPK.
"Kami akan hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu saja hasilnya," ujarnya di Balai Kota.
Sejauh ini, KPK baru memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus untuk dimintai keterangan.
Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Formula E, Wagub Ariza Singgung Dukungan DPRD DKI
"Informasi yang saya terima kan Kadispora (dipanggil KPK), silakan nanti tanyakan lagi," kata Ariza.
Kadispora DKI Diperikasa KPK
Dilansir dari Kompas.com, KPK melakukan permintaan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucap dia.